Radar Tuban – Sidang kasus pidana secara virtual selama pandemi Covid-19 yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tuban ternyata mampu menghemat anggaran negara. Itu karena pengadilan tak perlu mengeluarkan anggaran makan untuk para terdakwa selama menjalani sidang.
Humas PN Tuban Donovan Akbar Kusumo Bhuwono mengatakan, selama ini pengadilan mengeluarkan anggaran makan untuk tahanan dan petugas selama sidang offline. Namun, setelah sidang digelar online, kini pengadilan tak perlu mengeluarkan anggaran tersebut.
‘’Secara efisiensi anggaran memang ada penghematan anggaran negara,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban. Hanya, berapa anggaran negara yang bisa dihemat, Donovan tak menyampaikan detail.
Untuk efektivitas sidang, kata dia, tergantung pada prosesnya. Sebab, majelis hakim dalam mengambil keputusan juga berdasar ekspresi dan sikap terdak wa selama menjalani persidangan. Nah, proses tersebut lebih efektif jika bisa bertatap muka langsung.
Belum lagi saat jaringan internet buruk, sehingga suara dalam persidangan menjadi tidak jelas. ‘’Jadi, ada plus minusnya. Tergantung kondisi dan situasi,’’ terang hakim pertama di Tuban yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa kasus pembunuhan itu.
Diakui Donovan, meski terkadang muncul kendala, namun secara umum sidang virtual berjalan baik. Namun, apakah sidang secara daring tersebut akan dilanjutkan, Donovan belum bisa memastikan. Tergantung kebijakan Mahkamah Agung (MA).