- Advertisement -
SEKRETARIS Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto meminta dinsos bertanggung jawab gagalnya warga di dua kecamatan itu sebagai penerima BPNTD. Sebab, tidak mungkin lambatnya pengajuan data penerima bisa berjamaah dua kecamatan.
‘’Pasti ada yang mengakomodir. Pengakomodir itu yang mungkin terlambat kirim,’’ ungkapnya.
Menurut dia, secara logika puluhan desa tidak mungkin serentak terlambat kirim data. Pasti ada sudah kirim data lebih awal. Karena itu, dia meminta dinsos benar-benar bersikap terhadap data itu. ‘’Kalau bisa tahun ini dituntaskan. Kami akan segera memanggil dinas sosial terkait masalah ini,’’ jelasnya. (zim/rij)
SEKRETARIS Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto meminta dinsos bertanggung jawab gagalnya warga di dua kecamatan itu sebagai penerima BPNTD. Sebab, tidak mungkin lambatnya pengajuan data penerima bisa berjamaah dua kecamatan.
‘’Pasti ada yang mengakomodir. Pengakomodir itu yang mungkin terlambat kirim,’’ ungkapnya.
Menurut dia, secara logika puluhan desa tidak mungkin serentak terlambat kirim data. Pasti ada sudah kirim data lebih awal. Karena itu, dia meminta dinsos benar-benar bersikap terhadap data itu. ‘’Kalau bisa tahun ini dituntaskan. Kami akan segera memanggil dinas sosial terkait masalah ini,’’ jelasnya. (zim/rij)