26.9 C
Bojonegoro
Monday, March 27, 2023

100 Desa Ajukan PTSL, Hanya 33 Desa Lolos

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Desa-desa yang tidak mendapat jatah sertifikasi lahan melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) mulai dikirimi surat pemberitahuan. Padahal, sebelumnya sekitar 100 desa berpartisipasi persiapan penetapan lokasi (penlok).

 

Namun, hanya 33 desa menjadi lokasi dengan kuota 36 ribu. Keterbatasan kuota dan adanya program dari instansi lain terhadap wilayah desa menyebabkan tidak semua menerima kuota. ‘’Partisipasi masyarakat tinggi mengenai PTSL. Sekitar 100 desa ikut persiapan penetapan lokasi,” kata Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro Hilman Afandi.

 

Dia mengatakan, kuota tahun ini lebih rendah dari sebelumnya. Pada 2022 kuotanya 59 ribu, namun 2023 ini hanya 36 ribu. ‘’Penentuan kuota dari pusat,” tutur Hilman.

- Advertisement -

 

Selain kuota terbatas, juga adanya program dari instansi lain seperti Perhutani menjadikan desa berbatas hutan tidak menerima kuota. ‘’Desa tidak terima kuota juga disebabkan karena batas wilayah desa terkait persentase tanah belum dan sudah sertifikat. Bahkan ada yang mengundurkan diri,” beber Hilman.

 

Dia mengajak masyarakat memanfaatkan program PTSL desa secara maksimal. ‘’Agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah,” terang Hilman.

 

Sementara itu, tiga desa di Kecamatan Bojonegoro Kota gagal mendapat kuota PTSL. Yaitu Desa Semanding, Kalirejo, dan Pacul. ‘’PTSL Desa Pacul di-pending total,” kata Kades Pacul Wagimin. (yna/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Desa-desa yang tidak mendapat jatah sertifikasi lahan melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) mulai dikirimi surat pemberitahuan. Padahal, sebelumnya sekitar 100 desa berpartisipasi persiapan penetapan lokasi (penlok).

 

Namun, hanya 33 desa menjadi lokasi dengan kuota 36 ribu. Keterbatasan kuota dan adanya program dari instansi lain terhadap wilayah desa menyebabkan tidak semua menerima kuota. ‘’Partisipasi masyarakat tinggi mengenai PTSL. Sekitar 100 desa ikut persiapan penetapan lokasi,” kata Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro Hilman Afandi.

 

Dia mengatakan, kuota tahun ini lebih rendah dari sebelumnya. Pada 2022 kuotanya 59 ribu, namun 2023 ini hanya 36 ribu. ‘’Penentuan kuota dari pusat,” tutur Hilman.

- Advertisement -

 

Selain kuota terbatas, juga adanya program dari instansi lain seperti Perhutani menjadikan desa berbatas hutan tidak menerima kuota. ‘’Desa tidak terima kuota juga disebabkan karena batas wilayah desa terkait persentase tanah belum dan sudah sertifikat. Bahkan ada yang mengundurkan diri,” beber Hilman.

 

Dia mengajak masyarakat memanfaatkan program PTSL desa secara maksimal. ‘’Agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah,” terang Hilman.

 

Sementara itu, tiga desa di Kecamatan Bojonegoro Kota gagal mendapat kuota PTSL. Yaitu Desa Semanding, Kalirejo, dan Pacul. ‘’PTSL Desa Pacul di-pending total,” kata Kades Pacul Wagimin. (yna/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

PPPK Baru Belum Terima THR

Tahun Ini Normalisasi 57 Embung

Realisasi Parkir Masih Rendah

Minta Lebih Getol Gaet Investor


/