31.2 C
Bojonegoro
Wednesday, June 7, 2023

Komisi D: Waspada Proyek Molor

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sisa waktu pengerjaan proyek infrastruktur kurang dari satu bulan. Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Imam Sholikin peringatkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengawal serta memastikan proyek-proyek bisa rampung tepat waktu.

 

Imam menyoroti proyek-proyek infrastruktur berhubungan dengan air saat akhir tahun rentan molor. Mengingat akhir tahun merupakan musim hujan. “Contohnya proyek rumah pompa Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno. Proyek-proyek tembok pelindung tebing sungai dan juga drainase jalan protokol,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

 

Menurutnya, batas waktu penyelesaian proyek yang tepat ialah pertengahan Desember. “Jadi pada tanggal 25 Desember itu BPKAD (badan pengelola keuangan dan aset daerah) sudah bisa tutup buku,” imbuhnya.

- Advertisement -

 

Apabila lebih dari 25 Desember, tambah dia, dikhawatirkan tak hanya pihak BPKAD kewalahan mengurus proses administrasi pembayarannya, tapi juga pihak kontraktor. Dia meminta, seluruh proyek infrakstruktur digenjot pengerjaannya secara optimal. Apabila ada yang molor, pembayaran kepada kontraktor juga akan molor.

 

“Terpenting jangan sampai ada lagi proyek yang gagal pengerjaannya sehingga pemutusan kontrak. Pihak kontraktor, OPD, maupun masyarakat tentu rugi,” ungkapnya.

 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro Iwan Maulana mengatakan, bahwa 12 titik proyek pembangunan drainase dan trotoar jalan protokol rata-rata progresnya sudah 80 persen. Iwan optimistis secara keseluruhan bisa rampung tepat waktu.

 

“Sampai akhir kontrak yakni tanggal 28 Desember, insya Allah selesai. Prinsipnya semua harus dikebut biar cepat selesai,” terang Iwan.

 

Disinggung proses administrasi pembayaran proyek dengan tanggal berakhir kontrak 28 Desember, Iwan mengatakan batas akhirnya 30 Desember. (bgs/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Sisa waktu pengerjaan proyek infrastruktur kurang dari satu bulan. Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Imam Sholikin peringatkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengawal serta memastikan proyek-proyek bisa rampung tepat waktu.

 

Imam menyoroti proyek-proyek infrastruktur berhubungan dengan air saat akhir tahun rentan molor. Mengingat akhir tahun merupakan musim hujan. “Contohnya proyek rumah pompa Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno. Proyek-proyek tembok pelindung tebing sungai dan juga drainase jalan protokol,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

 

Menurutnya, batas waktu penyelesaian proyek yang tepat ialah pertengahan Desember. “Jadi pada tanggal 25 Desember itu BPKAD (badan pengelola keuangan dan aset daerah) sudah bisa tutup buku,” imbuhnya.

- Advertisement -

 

Apabila lebih dari 25 Desember, tambah dia, dikhawatirkan tak hanya pihak BPKAD kewalahan mengurus proses administrasi pembayarannya, tapi juga pihak kontraktor. Dia meminta, seluruh proyek infrakstruktur digenjot pengerjaannya secara optimal. Apabila ada yang molor, pembayaran kepada kontraktor juga akan molor.

 

“Terpenting jangan sampai ada lagi proyek yang gagal pengerjaannya sehingga pemutusan kontrak. Pihak kontraktor, OPD, maupun masyarakat tentu rugi,” ungkapnya.

 

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro Iwan Maulana mengatakan, bahwa 12 titik proyek pembangunan drainase dan trotoar jalan protokol rata-rata progresnya sudah 80 persen. Iwan optimistis secara keseluruhan bisa rampung tepat waktu.

 

“Sampai akhir kontrak yakni tanggal 28 Desember, insya Allah selesai. Prinsipnya semua harus dikebut biar cepat selesai,” terang Iwan.

 

Disinggung proses administrasi pembayaran proyek dengan tanggal berakhir kontrak 28 Desember, Iwan mengatakan batas akhirnya 30 Desember. (bgs/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/