Radar Tuban – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban akhirnya merampungkan pelipatan kertas surat suara kemarin (30/11). Dari hasil sortir yang dilakukan selama 5 hari tersebut ditemukan sebanyak 524 lembar surat suara dalam kondisi cacat atau rusak.
Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan mengatakan, 524 lembar surat suara yang mengalami kerusakan tersebut merupakan hasil sortir sekaligus pelipatan. Adapun surat suara yang dilipat 942.519 lembar. Jumlah tersebut sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) plus 2,5 persen untuk cadangan.
‘’Untuk total kekurangan masih dihitung ulang, karena takutnya nanti tidak sesuai dengan jumlah total surat suara,’’ kata dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Karena itu, terang Fatkul, jumlah surat suara yang meng alami kerusakan tersebut belum dimintakan ganti. ‘’Menunggu selesai dihitung semua, baru setelah itu kami sampaikan ke KPU provinsi untuk kemudian diganti,’’ terangnya.
Disampaikan Fatkul, ciri-ciri surat suara yang dinyatakan rusak adalah terpotong atau tidak presisi antara sisi kanan dan kiri maupun atas dan bawah. Kemudian warnanya pudar dan sobek. ‘’Kebanyakan karena terpotong,’’ jelas komisioner KPUK Tuban dua periode itu.
Saat ini, lanjut Fatkul, surat suara yang selesai dilipat itu dalam proses pengepakan sebelum didistribusikan ke masing-masing PPK (panitia pemilihan kecamatan). Namun, karena masih ada sebagian logistik yang belum terkirim, sehingga pendistribusiannya menunggu lengkap. ‘’Yang belum kami terima form C6 atau formulir undangan mencoblos,’’ ujarnya.