24.8 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

Tidak Dijatah Pupuk, Petani Hutan Bakal Didata

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Para petani hutan dan petani tembakau mulai tahun ini tidak diberi jatah pupuk subsidi oleh pemerintah pusat. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro bakal mendata para petani hutan agar mendapat bantuan melalui program kartu petani mandiri (KPM).

 

Kepala DKPP Helmy Elisabeth mengatakan, telah berkomunikasi dengan pihak Perhutani, terutama terkait data luas lahan hutan dikerjasamakan dengan petani. ‘’Guna menghitung kebutuhan biayanya,” katanya saat hearing bersama Komisi B DPRD Rabu (22/2).

 

Rencananya bantuan petani hutan ini berupa pupuk nonsubsidi dan benih senilai Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta dengan luas lahan dikaver sekitar satu hektare. Ia menyampaikan kemungkinan realisasinya pada P-APBD 2023. Sebab, perlu verifikasi satu per satu data petani hutan.

- Advertisement -

 

‘’Syaratnya petani hutan harus punya perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perhutani. Juga tidak punya lahan sawah. Petani wajib menjadi anggota kelompok tani,” katanya. Adapun anggaran program KPM tahun ini sekitar Rp 7 miliar.

 

Sedangkan, petani tembakau tetap mendapat bantuan pupuk. Bantuannya bersumber dari dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). ‘’Namun, khusus petani di lahan Solo Valley, kami masih belum ada solusi,” tambahnya.

 

Sekretaris Komisi B DPRD Sigit Kushariyanto menilai perlu adanya pemasangan papan pengumuman di setiap kelompok tani maupun tiap kios. Agar petani paham bahwa alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat itu berkurang. ‘’Pengumuman menampilkan data alokasi pupuk subsidi yang diterima tiap petani,” katanya. (bgs/rij)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Para petani hutan dan petani tembakau mulai tahun ini tidak diberi jatah pupuk subsidi oleh pemerintah pusat. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro bakal mendata para petani hutan agar mendapat bantuan melalui program kartu petani mandiri (KPM).

 

Kepala DKPP Helmy Elisabeth mengatakan, telah berkomunikasi dengan pihak Perhutani, terutama terkait data luas lahan hutan dikerjasamakan dengan petani. ‘’Guna menghitung kebutuhan biayanya,” katanya saat hearing bersama Komisi B DPRD Rabu (22/2).

 

Rencananya bantuan petani hutan ini berupa pupuk nonsubsidi dan benih senilai Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta dengan luas lahan dikaver sekitar satu hektare. Ia menyampaikan kemungkinan realisasinya pada P-APBD 2023. Sebab, perlu verifikasi satu per satu data petani hutan.

- Advertisement -

 

‘’Syaratnya petani hutan harus punya perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perhutani. Juga tidak punya lahan sawah. Petani wajib menjadi anggota kelompok tani,” katanya. Adapun anggaran program KPM tahun ini sekitar Rp 7 miliar.

 

Sedangkan, petani tembakau tetap mendapat bantuan pupuk. Bantuannya bersumber dari dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). ‘’Namun, khusus petani di lahan Solo Valley, kami masih belum ada solusi,” tambahnya.

 

Sekretaris Komisi B DPRD Sigit Kushariyanto menilai perlu adanya pemasangan papan pengumuman di setiap kelompok tani maupun tiap kios. Agar petani paham bahwa alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat itu berkurang. ‘’Pengumuman menampilkan data alokasi pupuk subsidi yang diterima tiap petani,” katanya. (bgs/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Koleksi 50 Boneka di Rumah

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura


/