BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Bekas jalur rel kereta api (KA) Bojonegoro-Jatirogo semakin padat oleh penduduk. Totalnya ada 900 kepala keluarga (KK) tinggal dan mendirikan berbagai fasilitas umum. Ada lima desa dilewati jalur rel tersebut.
Meliputi Desa Sukorejo, Kelurahan Ngrowo, Kelurahan Karangpacar, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Kota. Satunya Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk. Warga terhimpun dalam Paguyuban Pewaris Bangsa berencana menindaklanjuti kepemilikan tanah di kawasan tersebut.
‘’Dalam waktu dekat akan berkirim surat secara resmi ke presiden melalui Kemenhub, ditembuskan ke DPR RI, DPD hingga BPN pusat,” kata Ketua Paguyuban Pewaris Bangsa Alham Ubey kemarin (28/2).
Alham mengatakan, hingga kini kepemilikan tanah masih mengambang, namun dirinya siap apabila kepemilikan tanah harus melalui proses ganti. Menurutnya tanah tidur sudah dikuasai warga, bahkan membayar pajak. Kawasan tersebut kini berdiri berbagai fasilitas umum (fasum) seperti masjid, musala, gereja, hingga pondok pesantren. Juga terdapat fasum pemerintah seperti jalan beton dan paving, PLN, PDAM.
‘’Rata-rata sudah tinggal lebih dari 20 tahun, bahkan ada yang sudah 40 tahun,” ujarnya.
Kepala Stasiun Bojonegoro Totok Kushendarto mengatakan, kawasan tersebut sebelumnya jalur kereta api jalur Bojonegoro-Jatirogo, menjadi aset PT Kereta Api Indonesia (KAI). Aktif sampai 1999 dan sepenuhnya berhenti beroperasi pada 2001. ‘’Belum ada rencana reaktivasi. Saya juga belum mendengar kabar,” ungkapnya kemarin.
Sebelumnya, Anggota DPR RI Didik Mukrianto menanggapi aduan warga bermukim di eks jalur KA dan bersedia memfasilitasi. ‘’Masih akan dipelajari persoalan tersebut,” ujarnya. (dan/rij)