- Advertisement -
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Belum genap lima tahun usia perkawinan, tapi sudah retak di tengah jalan. Hal itulah dirasakan HP, 29, (nama inisial) seorang suami bekerja sebagai teknisi kapal. HP tidak tahan kelakuan istrinya SS masih berusia 22 tahun.
Selama ditinggal bekerja berlayar, ternyata bahtera rumah tangganya yang karam. Karena SS diduga berselingkuh dengan lelaki lain. Gelagat perselingkuhan tercium oleh HP sejak Februari 2022. Namun, rumah tangganya baru benar-benar hancur usai pertengkaran hebat Januari lalu. Dan, membuatnya pisah ranjang selama satu bulan tanpa adanya komunikasi.
HP berusaha memaafkan istrinya dan memperbaiki rumah tangga yang memiliki satu buah hati. Tapi, istrinya telanjur marah. Apalagi sudah nyaman dengan pria lain. Akhirnya HP mengajukan gugatan cerai talak di Pengadilan Agama Bojonegoro kemarin (28/2).
- Advertisement -
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, banyak perceraian gegara faktor hubungan jarak jauh, tapi sebenarnya hal tersebut bukanlah alasan utama retaknya hubungan. Terpenting menjalin komitmen, tidak mudah terpengaruh bujuk rayu pihak ketiga.
‘’Meski jauh harus tetap sadar siapa pasangan kita, apalagi komunikasi era sekarang kian mudah,’’ ujarnya. (dan/rij)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Belum genap lima tahun usia perkawinan, tapi sudah retak di tengah jalan. Hal itulah dirasakan HP, 29, (nama inisial) seorang suami bekerja sebagai teknisi kapal. HP tidak tahan kelakuan istrinya SS masih berusia 22 tahun.
Selama ditinggal bekerja berlayar, ternyata bahtera rumah tangganya yang karam. Karena SS diduga berselingkuh dengan lelaki lain. Gelagat perselingkuhan tercium oleh HP sejak Februari 2022. Namun, rumah tangganya baru benar-benar hancur usai pertengkaran hebat Januari lalu. Dan, membuatnya pisah ranjang selama satu bulan tanpa adanya komunikasi.
HP berusaha memaafkan istrinya dan memperbaiki rumah tangga yang memiliki satu buah hati. Tapi, istrinya telanjur marah. Apalagi sudah nyaman dengan pria lain. Akhirnya HP mengajukan gugatan cerai talak di Pengadilan Agama Bojonegoro kemarin (28/2).
- Advertisement -
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, banyak perceraian gegara faktor hubungan jarak jauh, tapi sebenarnya hal tersebut bukanlah alasan utama retaknya hubungan. Terpenting menjalin komitmen, tidak mudah terpengaruh bujuk rayu pihak ketiga.
‘’Meski jauh harus tetap sadar siapa pasangan kita, apalagi komunikasi era sekarang kian mudah,’’ ujarnya. (dan/rij)