28.2 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Pilkades Tetap Dianggarkan meski Dibayangi Penundaan

27 Kursi Kades Kosong Tahun Depan

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Sebanyak 27 masa jabatan kepala desa (Kades) habis tahun depan. Namun, pemilihan kepala kades (pilkades) dibayang-bayangi moratorium penundaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Pemkab Blora tetap menganggarkan dana pilkades tahun depan.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yayuk Windrati mengatakan, telah menganggarkan pilkades pada 2023. Menurutnya, pilkades tetap akan diselenggarakan tahun depan, apabila tidak adanya perubahan regulasi.

 

‘’Terpenting sudah dianggarkan. Kalau tidak ada perubahan regulasi, insya Allah tetap jadi,” jelasnya.

- Advertisement -

 

Berdasar data dinas PMD, masa jabatan 19 Kades yang ada di Blora akan berakhir 17 Agustus 2023. Delapan Kades lainnya masa jabatan habis Oktober mendatang. Hal itu sesuai tanggal pelantikan menjadi Kades.

 

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dwi Edy Setyawan menambahkan, apabila pilkades ditunda akan berdampak lamanya pilkades. Namun, apabila dilaksanakan tahun mendatang, dikhawatirkan terkena dampak politik karena memasuki tahapan pemilu serentak.

 

‘’Kalau penanggung jawab (PJ) terlalu lama, yang jelas tidak efektif,” jelasnya.

 

Moratorium atau penundaan pilkades itu menurutnya akan berlangsung rentang 1 Oktober hingga 31 Desember. Moratorium pilkades rencananya berlaku seluruh Indonesia. Namun, hingga saat ini, peraturan itu masih belum diterangkan dalam surat edaran ataupun sejenisnya.

 

‘’Anggaran di dinas sudah siap, untuk sosialisasi dan lain-lain itu anggaran bankeu (bantuan keuangan) di desanya. Apapun keputusan (pemerintah dan DPR), itu pasti yang terbaik,” terangnya. (luk/rij)

BLORA, Radar Bojonegoro – Sebanyak 27 masa jabatan kepala desa (Kades) habis tahun depan. Namun, pemilihan kepala kades (pilkades) dibayang-bayangi moratorium penundaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Pemkab Blora tetap menganggarkan dana pilkades tahun depan.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yayuk Windrati mengatakan, telah menganggarkan pilkades pada 2023. Menurutnya, pilkades tetap akan diselenggarakan tahun depan, apabila tidak adanya perubahan regulasi.

 

‘’Terpenting sudah dianggarkan. Kalau tidak ada perubahan regulasi, insya Allah tetap jadi,” jelasnya.

- Advertisement -

 

Berdasar data dinas PMD, masa jabatan 19 Kades yang ada di Blora akan berakhir 17 Agustus 2023. Delapan Kades lainnya masa jabatan habis Oktober mendatang. Hal itu sesuai tanggal pelantikan menjadi Kades.

 

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dwi Edy Setyawan menambahkan, apabila pilkades ditunda akan berdampak lamanya pilkades. Namun, apabila dilaksanakan tahun mendatang, dikhawatirkan terkena dampak politik karena memasuki tahapan pemilu serentak.

 

‘’Kalau penanggung jawab (PJ) terlalu lama, yang jelas tidak efektif,” jelasnya.

 

Moratorium atau penundaan pilkades itu menurutnya akan berlangsung rentang 1 Oktober hingga 31 Desember. Moratorium pilkades rencananya berlaku seluruh Indonesia. Namun, hingga saat ini, peraturan itu masih belum diterangkan dalam surat edaran ataupun sejenisnya.

 

‘’Anggaran di dinas sudah siap, untuk sosialisasi dan lain-lain itu anggaran bankeu (bantuan keuangan) di desanya. Apapun keputusan (pemerintah dan DPR), itu pasti yang terbaik,” terangnya. (luk/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Kasus Perempuan dan Anak Naik 45 Persen

Lembaga Pinggiran Andalkan Zonasi

Suka Kegiatan Sosial

Target Hanya Rp 75 Juta Per Tahun

Artikel Terbaru


/