- Advertisement -
KEPALA Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora Gudala Wejasena menjelaskan, rekanan masih mempercepat pengerjaan RPHU. Sedangkan, untuk RPH sudah hampir selesai. Terkait perpanjangan pengerjaan, ia mengaku belum menerima surat pengajuan perpanjangan dari rekanan.
“Saya belum menerima surat itu, kemungkinan langsung ke bagian menangani teknis lapangan,” terangnya.
Ia memastikan proyek RPH dan RPHU menelan anggaran miliaran itu akan selesai tahun ini. Jika rekanan terlambat atau bahkan tidak selesai akan mendapatkan sanksi berupa denda. Hal itu menurutnya sesuai peraturan pengerjaan proyek.
- Advertisement -
“Saya setiap hari cek perkembangannya di lapangan. Nanti kalau terlambat akan kami denda,” bebernya. (luk/rij)
KEPALA Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora Gudala Wejasena menjelaskan, rekanan masih mempercepat pengerjaan RPHU. Sedangkan, untuk RPH sudah hampir selesai. Terkait perpanjangan pengerjaan, ia mengaku belum menerima surat pengajuan perpanjangan dari rekanan.
“Saya belum menerima surat itu, kemungkinan langsung ke bagian menangani teknis lapangan,” terangnya.
Ia memastikan proyek RPH dan RPHU menelan anggaran miliaran itu akan selesai tahun ini. Jika rekanan terlambat atau bahkan tidak selesai akan mendapatkan sanksi berupa denda. Hal itu menurutnya sesuai peraturan pengerjaan proyek.
- Advertisement -
“Saya setiap hari cek perkembangannya di lapangan. Nanti kalau terlambat akan kami denda,” bebernya. (luk/rij)