CEPU – Razia kendaraan bermotor bakal sering dilakukan. Sebab, pembayaran pajak kendaraan bermotor di Blora ternyata masih rendah.
Kabupaten Blora termasuk peringkat rendah. Peringkat lima terendah dari 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.
Kondisi ini masih banyak pemilik kendaraan menunggak atau belum melunasi pajak.
Selain anggota Satlantas Polres Blora, razia sasaran pajak kendaraan juga melibatkan pegawai Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Blora.
Seperti kemarin (27/9), razia dilakukan di Kecamatan Cepu dengan sasaran menunggak pajak.
Kepala UP3AD Blora Agus Supriyanto mengatakan, pendapatan sektor pajak masih rendah sehingga memosisikan berada peringkat lima terendah di Jateng.
Sehingga, perlunya UP3AD turun dan ikut serta razia sebagai upaya meningkatkan pendapatan pajak kendaraan.
Menurut dia, sinergisme petugas pajak kendaraan dengan kepolisian bukan hanya di Blora saja, tetapi juga di kabupaten/kota lainnya.
’’Karena, saat ini kalau masih menunggak pajak akan dikenakan tilang,” tegasnya.
Ketika razia dan menemukan ada kendaraan menunggak pajak, kata dia, UP3AD mengarahkan untuk segera mengurus pajak di kantor samsat.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Blora Iptu Markus mengatakan, selain kerja sama menertibkan pemilik kendaraan yang menunggak pajak, razia ini juga untuk menciptkan ketertiban berlalu lintas.
’’Kami minta masyarakat taat aturan lalu lintas. Karena pencegahan laka lantas didahului dengan tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Menurut Markus, bupati juga menginginkan wilayah Kecamatan Cepu dilakukan penertiban. Karena di wilayah Cepu dinilai masih semrawut.
Intensitas lalu lalang kendaraan cukup tinggi. Sehingga, razia harus dilakukan setiap hari. Selain menertibkan lalu lintas, satlantas juga intens penertiban becak motor atau betor.