24.5 C
Bojonegoro
Thursday, March 30, 2023

Peserta Tes Perades Mengaku Ditawari Rp 100 Juta

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Peserta seleksi perangkat desa (perades) yang tidak lolos dan merasa ada kejanggalan dalam seleksi CAT melakukan aksi protes. Ratusan peserta demonstrasi maraton dari Kridosono menuju DPRD, kejaksaan negeri (kejari), dan kantor Pemkab Blora.

Mereka menuntut hasil perades dibatalkan. Serta mendorong DPRD membentuk panitia khusus (pansus) audit pelaksanaan perades. Hanya, saat beraksi di depan gedung DPRD, ternyata  tidak ada perwakilan yang menemui. Kreativitas pendemo dituangkan kata-kata satire. Mereka banyak memaparkan keresahan dialami saat mengikuti seleksi perades. 

Budi Ismail, salah satu warga Kecamatan Kunduran, mengklaim ditawari Rp 100 juta oleh oknum kepala desa untuk mendapatkan kursi perangkat. “Saya orang sudah lama mengabdi menjadi staf di desa, jadi beliau sayang kalau saya ini harus gagal,” ungkapnya usai demonstrasi.

Saat ditawari tersebut hati Ismail masih bimbang, tapi kebimbangan berubah teguh menolak tawaran membeli kursi perades.”Tapi hati nurani saya tidak bisa mengikuti apa mereka skenariokan. Jadi saya tidak mau ikut permainan uang,” tuturnya.

Dirinya maju dengan bermodalkan pembobotan pertama memperoleh nilai 57 persen. Saat itu, dirinya paling tinggi dari peserta lain, karena mempunyai track record bukti mengabdi. Namun, saat tes CAT, dia menyayangkan nilainya paling rendah yakni 59 poin. 

- Advertisement -

Kronologinya, Ismail ditawari Juli sebelum pengisian perades. Rundown untuk tes perangkat desa muncul dirinya sudah digandeng untuk diajak, dilakukan pembicaraan kalau ingin jadi perangkat harus stor dana. Ismail juga memiliki bukti rekaman percakapan dengan kades.

Gagal bertemu anggota DPRD, pengunjuk rasa menuju kantor kejari dan kantor Pemkab Blora. Saat itu Bupati perjalanan pulang dari Jakarta sehingga tidak sempat bertemu pendemo. Sekitar pukul 16.00 kemarin (27/1) Bupati Arief Rahman memberikan jawaban atas aksi tersebut. Dirinya menerangkan menghormati hak menyuarakan pendapat. “Mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ungkapnya.

Menurut Arief, mekanisme seleksi sudah dilakukan semua. Sehingga bagi peserta tidak puas dipersilakan menggugat sesuai mekanisme. Jika sudah mengarah jual beli jabatan itu masuk ranah pidana. “Pada prinsipnya kami akan patuh putusan ketika dilakukan PTUN maupun di kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya. (luk)

BLORA, Radar Bojonegoro – Peserta seleksi perangkat desa (perades) yang tidak lolos dan merasa ada kejanggalan dalam seleksi CAT melakukan aksi protes. Ratusan peserta demonstrasi maraton dari Kridosono menuju DPRD, kejaksaan negeri (kejari), dan kantor Pemkab Blora.

Mereka menuntut hasil perades dibatalkan. Serta mendorong DPRD membentuk panitia khusus (pansus) audit pelaksanaan perades. Hanya, saat beraksi di depan gedung DPRD, ternyata  tidak ada perwakilan yang menemui. Kreativitas pendemo dituangkan kata-kata satire. Mereka banyak memaparkan keresahan dialami saat mengikuti seleksi perades. 

Budi Ismail, salah satu warga Kecamatan Kunduran, mengklaim ditawari Rp 100 juta oleh oknum kepala desa untuk mendapatkan kursi perangkat. “Saya orang sudah lama mengabdi menjadi staf di desa, jadi beliau sayang kalau saya ini harus gagal,” ungkapnya usai demonstrasi.

Saat ditawari tersebut hati Ismail masih bimbang, tapi kebimbangan berubah teguh menolak tawaran membeli kursi perades.”Tapi hati nurani saya tidak bisa mengikuti apa mereka skenariokan. Jadi saya tidak mau ikut permainan uang,” tuturnya.

Dirinya maju dengan bermodalkan pembobotan pertama memperoleh nilai 57 persen. Saat itu, dirinya paling tinggi dari peserta lain, karena mempunyai track record bukti mengabdi. Namun, saat tes CAT, dia menyayangkan nilainya paling rendah yakni 59 poin. 

- Advertisement -

Kronologinya, Ismail ditawari Juli sebelum pengisian perades. Rundown untuk tes perangkat desa muncul dirinya sudah digandeng untuk diajak, dilakukan pembicaraan kalau ingin jadi perangkat harus stor dana. Ismail juga memiliki bukti rekaman percakapan dengan kades.

Gagal bertemu anggota DPRD, pengunjuk rasa menuju kantor kejari dan kantor Pemkab Blora. Saat itu Bupati perjalanan pulang dari Jakarta sehingga tidak sempat bertemu pendemo. Sekitar pukul 16.00 kemarin (27/1) Bupati Arief Rahman memberikan jawaban atas aksi tersebut. Dirinya menerangkan menghormati hak menyuarakan pendapat. “Mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ungkapnya.

Menurut Arief, mekanisme seleksi sudah dilakukan semua. Sehingga bagi peserta tidak puas dipersilakan menggugat sesuai mekanisme. Jika sudah mengarah jual beli jabatan itu masuk ranah pidana. “Pada prinsipnya kami akan patuh putusan ketika dilakukan PTUN maupun di kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya. (luk)

Artikel Terkait

Most Read

Percantik Pantai Kutang Lamongan

Eksepsi Kades Kapas Kandas

Tampilkan Ragam Pengantin Nusantara

Koleksi 20 Mainan Mobil

Artikel Terbaru


/