- Advertisement -
BLORA, Radar Bojonegoro– Sebanyak 2.107 stiker pencocokan dan penelitian (coklit) copot atau tidak lagi menempel. Hingga kini belum diketahui penyebab copotnya ribuan stker itu. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Blora segera menyurati komisi pemilihan umum (KPU) setempat.
Jumlah tersebut diperoleh dari hasil uji fakta yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) selama periode uji fakta tanggal 20 hingga 24 Februari 2023.
Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan mengatakan, stiker coklit sangat penting. Sebab, penempelan stiker coklit sebagai indikator rumah atau keluarga yang sudah coklit. Dia mencatat, sebanyak 25.002 kepala keluarga (KK) yang diperoleh dari uji fakta, sebanyak 2.107 KK diketahui stiker coklitnya sudah terlepas bahkan hilang.
- Advertisement -
‘’Ribuan stiker sudah lepas dan kami juga mencatat sekitar 149 KK tidak mau ditempel stiker,’’ jelasnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Andyka Fuad Ibrahim menambahkan, jika saat pengawasan terjadi ketidaksesuaian, maka langkah yang akan ditempuh adalah memberikan surat saran perbaikan pada KPU.
Menurutnya, penempelan stiker coklit sudah dijelaskan di dalam pedoman teknis buku panduan coklit.
‘’Kami akan berikan saran perbaikan kepada KPU Blora sesuai data hasil pengawasan, selanjutnya secara teknis penyelesaiannya menjadi tanggungjawab KPU, “ tuturnya.
Ketua KPUK Blora Mohamad Khamdun mengatakan, pihaknya akan segera mengganti stiker coklit yang sudah lepas maupun hilang itu. Sebab, coklit harus berjalan sesuai regulasi.
‘’Coklit akan diselesaikan sesuai regulasi dan tahapan yang ada. Kami sedang mengupayakan mencetak ulang stiker-stiker yang hilang dan copot,’’ tuturnya. (hul/zim)
BLORA, Radar Bojonegoro– Sebanyak 2.107 stiker pencocokan dan penelitian (coklit) copot atau tidak lagi menempel. Hingga kini belum diketahui penyebab copotnya ribuan stker itu. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Blora segera menyurati komisi pemilihan umum (KPU) setempat.
Jumlah tersebut diperoleh dari hasil uji fakta yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) selama periode uji fakta tanggal 20 hingga 24 Februari 2023.
Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan mengatakan, stiker coklit sangat penting. Sebab, penempelan stiker coklit sebagai indikator rumah atau keluarga yang sudah coklit. Dia mencatat, sebanyak 25.002 kepala keluarga (KK) yang diperoleh dari uji fakta, sebanyak 2.107 KK diketahui stiker coklitnya sudah terlepas bahkan hilang.
- Advertisement -
‘’Ribuan stiker sudah lepas dan kami juga mencatat sekitar 149 KK tidak mau ditempel stiker,’’ jelasnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Andyka Fuad Ibrahim menambahkan, jika saat pengawasan terjadi ketidaksesuaian, maka langkah yang akan ditempuh adalah memberikan surat saran perbaikan pada KPU.
Menurutnya, penempelan stiker coklit sudah dijelaskan di dalam pedoman teknis buku panduan coklit.
‘’Kami akan berikan saran perbaikan kepada KPU Blora sesuai data hasil pengawasan, selanjutnya secara teknis penyelesaiannya menjadi tanggungjawab KPU, “ tuturnya.
Ketua KPUK Blora Mohamad Khamdun mengatakan, pihaknya akan segera mengganti stiker coklit yang sudah lepas maupun hilang itu. Sebab, coklit harus berjalan sesuai regulasi.
‘’Coklit akan diselesaikan sesuai regulasi dan tahapan yang ada. Kami sedang mengupayakan mencetak ulang stiker-stiker yang hilang dan copot,’’ tuturnya. (hul/zim)