28.9 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

Dapat 7.793 Hektare Perhutanan Sosial

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Kabupaten Blora mendapatkan 7.793 haktare perhutanan sosial. Dari jumlah itu, 3.141 hektare prosesnya bakal difasilitasi oleh kementerian kehutanan dan lingkungan hidup (KLHK).

 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora mencatat, di Blora lahan hutan seluas 18.513,63 hektate masuk sebagai kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).

 

Sekretaris Bappeda Blora Pujiariyanto menjelaskan, proses fasilitasi dari KLHK di program perhutanan sosial sebanyak 3.141 hektare. Atau sekitar 40 persen dari jumlah peruntukan lahan.

- Advertisement -

 

‘’KHDPK proses fasilitasi. Setelah program berhasil diteruskan lagi. Khusus perhutanan sosial seluas 7.993 hektare,’’ terangnya.

 

Puji menjelaskan, jumlah tersebut masuk dalam program KHDPK di daerah dengan totak 18.513 hektare. Tanah hutan tersebut terlepas dari kelola perhutani karena sudah menjadi kewenangan KLHK. Program tersebut diproyeksikan membantu masyarakat untuk pengelolaan hutan di daerah.

 

‘’Nanti namanya izin hak kelola. Masyarakat diberikan hak kelola, tergantung nanti yang diusulkan apa saja,” jelasnya.

 

Puji memaparkan, pengajuan pengelolaan dengan izin pengelolaan hutan perhutanan sosial (IPHPS) bisa berbentuk hutan tanaman rakyat, hutan desa, dan hutan kemasyarakatan. Pengajuannya bisa perseorang maupun kelompok tani atau koperasi.

 

‘’Perseorangan bisa tapi harus membentuk lembaga,” jelasnya.

Kepa Desa Buloh Kecamatan Kunduran Joko Priyanto mengaku desanya masuk dalam program perhutanan sosial tersebut. Kedepan pengelolaan lahan hutan oleh masyarakat desanya bakal difokuskan untuk tanaman jagung. Sebab tanaman tersebut sudah menjadi potensi desanya.

 

“Sudah ditanami jagung. Setiap tahunnya petani penggarap lahan bisa panen sekitar 10 ribu ton,” jelasnya. (luk/zim)

BLORA, Radar Bojonegoro – Kabupaten Blora mendapatkan 7.793 haktare perhutanan sosial. Dari jumlah itu, 3.141 hektare prosesnya bakal difasilitasi oleh kementerian kehutanan dan lingkungan hidup (KLHK).

 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora mencatat, di Blora lahan hutan seluas 18.513,63 hektate masuk sebagai kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).

 

Sekretaris Bappeda Blora Pujiariyanto menjelaskan, proses fasilitasi dari KLHK di program perhutanan sosial sebanyak 3.141 hektare. Atau sekitar 40 persen dari jumlah peruntukan lahan.

- Advertisement -

 

‘’KHDPK proses fasilitasi. Setelah program berhasil diteruskan lagi. Khusus perhutanan sosial seluas 7.993 hektare,’’ terangnya.

 

Puji menjelaskan, jumlah tersebut masuk dalam program KHDPK di daerah dengan totak 18.513 hektare. Tanah hutan tersebut terlepas dari kelola perhutani karena sudah menjadi kewenangan KLHK. Program tersebut diproyeksikan membantu masyarakat untuk pengelolaan hutan di daerah.

 

‘’Nanti namanya izin hak kelola. Masyarakat diberikan hak kelola, tergantung nanti yang diusulkan apa saja,” jelasnya.

 

Puji memaparkan, pengajuan pengelolaan dengan izin pengelolaan hutan perhutanan sosial (IPHPS) bisa berbentuk hutan tanaman rakyat, hutan desa, dan hutan kemasyarakatan. Pengajuannya bisa perseorang maupun kelompok tani atau koperasi.

 

‘’Perseorangan bisa tapi harus membentuk lembaga,” jelasnya.

Kepa Desa Buloh Kecamatan Kunduran Joko Priyanto mengaku desanya masuk dalam program perhutanan sosial tersebut. Kedepan pengelolaan lahan hutan oleh masyarakat desanya bakal difokuskan untuk tanaman jagung. Sebab tanaman tersebut sudah menjadi potensi desanya.

 

“Sudah ditanami jagung. Setiap tahunnya petani penggarap lahan bisa panen sekitar 10 ribu ton,” jelasnya. (luk/zim)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Koleksi 50 Boneka di Rumah

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura


/