BLORA, Radar Bojonegoro – Enam guru telah dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora terkait jabatan gandanya sebagai panitia pemilihan kecamatan (PPK). Guru tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Hingga kemarin (26/1), enam guru telah dipanggil beberapa waktu lalu belum juga kembali untuk konfirmasi ke BKD terkait profesi akan dipilih. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mempertegas agar ASN juga menjabat PPK wajib memberikan surat pernyataan saat mendaftar.
Ketua KPUK Blora Mohamad Khamdun mengatakan, tidak masalah jika tugas PPK tak mengganggu kinerja profesi awalnya sebagai ASN ataupun PPPK. ‘’Pendaftar ASN memakai surat pernyataan dari pihaknya untuk mendaftar. Surat ini bisa menjadi penguat kinerjanya nanti,’’ ucapnya.
Hingga saat ini belum ada ASN menjabat PPK maupun PPS mengundurkan diri. ‘’Sejauh ini belum ada. Yang jelas jika ada petugas melakukan pelanggaran nantinya kami tindak lebih lanjut. Entah peringatan atau pemberhentian,’’ imbuhnya.
Kabid Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Pegawai BKD Ahmad Muniri mengatakan, telah memanggil enam guru ASN ataupun PPPK menjabat PPK. Pemanggilan meminta konfirmasi juga didampingi atasannya. ‘’Sebenarnya ada tujuh. Namun satu ASN instansinya ikut Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang,’’ jelasnya.
Muniri telah memberi surat panggilan konfirmasi menentukan langkah ke depan dari enam guru. ‘’Harus jelas alasannya. Apakah menyandang double job seperti ini berpengaruh kinerjanya nanti atau tidak,’’ tuturnya.
BKD juga memberi beberapa pilihan konsekuensi mempertegas hal tersebut. ‘’Bisa lanjut atau mundur,’’ ucapnya.
Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono menegaskan panggilan untuk atasannya jangan menutupi kesalahan. ‘’Sanksi atasan melindungi kesalahan bawahannya bisa dihukum satu tingkat di atas pelakunya sendiri,’’ jelasnya.
Menurutnya, hal ini diatur peraturan kepegawaian. ‘’Blora tidak termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) bisa dijadikan alasan double job,’’ tuturnya.
Heru akui Blora masih kekurangan profesi guru. ‘’Jika dihubungkan faktor lain, tetap saja harus mundur dan memilih satu profesi,’’ jelasnya. (hul/rij)