CEPU – Enam kepala desa (kades) di Kecamatan Cepu tidak memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Blora Sabtu (24/2) lalu. Pemanggilan kades ini terkait kehadiran 18 kades di Desa Jipang pada pertemuan yang dihadiri calon gubernur Sudirman Said pada Senin (19/2) lalu.
Enam kades itu yakni, Kades Gadon, Sumarno; Kades Ngloram, Diro Beny Susanto; Kades Kapuan, Hariyono; Kades Mernung, Sarmo; Kades Cabean, Samsul Hadi, dan Kades Mulyorejo, Sularto Joko Purnomo.
Menurut Komisioner Panwaskab Blora, Sugie Rusyono, enam kades yang tidak hadir pada panggilan pertama itu akan kembali diundang ke kantor panwaskab Blora untuk dimintai klarifikasi terkait kehadiran mereka. “Meski begitu, panwas tidak punya wewenang untuk memaksa,” kata Sugie minggu (25/2).
Sementara itu, ungkap dia, 12 kades lainnya telah hadir saat dipanggil di Panwascam Cepu Sabtu (24/2) lalu. Mereka mengaku hadir karena mendapat informasi dari grup whatsapp serta dihubungi sesama kades. ‘’Mereka juga mengaku tidak tahu soal kedatangan Sudirman Said,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah klarifikasi dari para kades yang hadir, panwaskab akan melakukan kajian lebih lanjut. Apakah ada unsur pidana dalam persoalan tersebut. ‘’Semua kades sudah tahu terkait larangan masa kampanye. Namun tidak semua kades tahu terkait tahapan kampanye calon gubernur,’’ ujarnya.
Dia menjelaskan, pemanggilan para kades itu terkait netralitas kades dalam pilgub. Sebagaimana tertera dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang kades tidak boleh berpolitik. Sementara itu, Hariyono, Kepala Desa Kapuan, mengaku tidak bisa menghadiri pemanggilan panwaskab karena ada urusan dengan warganya. “Kalau diundang lagi, saya akan datang,”ujarnya singkat.