23.7 C
Bojonegoro
Tuesday, March 21, 2023

Penataan Blok D Pasar Mulyorejo

Aktif Berjualan, tapi Tidak Dapat Bidak

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Penataan pedagang di bangunan blok D Pasar Mulyorejo masih belum selesai. Ditengarai ada permasalahan penataan pedagang kurang tepat. Salah satunya Marsinah, pedagang sayur dan buah-buahan mengaku tidak mendapat nomor bidak.

 

“Padahal saya ketika diminta mengumpulkan KTP juga sudah melakukannya. Terus saat pembagian nomor saya datang justru tidak kebagian,” tutur Marsinah ditemui di lapak lesehan dekat Bangunan blok D.

 

Marsinah menerangkan, saat sosialisasi, yang mendapat bidak adalah pedagang aktif berjualan tiap harinya. Ia sendiri termasuk kategori tersebut, karena daganganya kebutuhan masak sehari-hari. “Malahan ada jualannya musiman saat panen dapat tempat,” terangnya.

- Advertisement -

 

Jika sampai penempatan bangunan baru, dan tidak mendapatkan nomor bidak, Marsinah mengaku tetap berjualan di samping blok D. Lapaknya dulu dibangun sendiri sudah dibongkar untuk pembangunan pasar baru.

 

“Kalau gak diberi tempat saya jualan di luar saja gak papa mas,” keluhnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Blora Kiswoyo menjelaskan, belum bisa memastikan penempatan bangunan baru. Saat ini masih penataan pedagang. Pendataan akan diinventarisir lagi sesuai kriteria, agar adil bagi pedagang. “Saat ini masih identifikasi pedagang layak menempati bidak,” ungkapnya.

 

Selain itu, penataan pedagang biasanya terdapat banyak permasalahan. Sehingga Kiswoyo perlu berhati-hati menentukan kebijakan. Pedagang sudah berjualan dibangunan yang dibongkar dan pedagang yang aktif berjualan tiap hari dipastikan mendapatkan bidak.

 

“Tapi saat ini belum bisa menetapkan, karena biasanya penempatan pedagang permasalahannya kompleks sekali,” ungkap dia. (luk/rij)

BLORA, Radar Bojonegoro – Penataan pedagang di bangunan blok D Pasar Mulyorejo masih belum selesai. Ditengarai ada permasalahan penataan pedagang kurang tepat. Salah satunya Marsinah, pedagang sayur dan buah-buahan mengaku tidak mendapat nomor bidak.

 

“Padahal saya ketika diminta mengumpulkan KTP juga sudah melakukannya. Terus saat pembagian nomor saya datang justru tidak kebagian,” tutur Marsinah ditemui di lapak lesehan dekat Bangunan blok D.

 

Marsinah menerangkan, saat sosialisasi, yang mendapat bidak adalah pedagang aktif berjualan tiap harinya. Ia sendiri termasuk kategori tersebut, karena daganganya kebutuhan masak sehari-hari. “Malahan ada jualannya musiman saat panen dapat tempat,” terangnya.

- Advertisement -

 

Jika sampai penempatan bangunan baru, dan tidak mendapatkan nomor bidak, Marsinah mengaku tetap berjualan di samping blok D. Lapaknya dulu dibangun sendiri sudah dibongkar untuk pembangunan pasar baru.

 

“Kalau gak diberi tempat saya jualan di luar saja gak papa mas,” keluhnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Blora Kiswoyo menjelaskan, belum bisa memastikan penempatan bangunan baru. Saat ini masih penataan pedagang. Pendataan akan diinventarisir lagi sesuai kriteria, agar adil bagi pedagang. “Saat ini masih identifikasi pedagang layak menempati bidak,” ungkapnya.

 

Selain itu, penataan pedagang biasanya terdapat banyak permasalahan. Sehingga Kiswoyo perlu berhati-hati menentukan kebijakan. Pedagang sudah berjualan dibangunan yang dibongkar dan pedagang yang aktif berjualan tiap hari dipastikan mendapatkan bidak.

 

“Tapi saat ini belum bisa menetapkan, karena biasanya penempatan pedagang permasalahannya kompleks sekali,” ungkap dia. (luk/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Dengerin Musik Rock

Harga Kebutuhan Pokok Masih Stabil


/