32.4 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Pelaku Perjudian Sering Kali Masyarakat Bawah

- Advertisement -

BLORA – Tindak pidana perjudian lebih banyak dilakukan masyarakat bawah. Hal ini terlihat dari beberapa tersangka diamankan Polres Blora. Minggu (20/11), satreskrim polres mengamankan Darwoto, 46, warga Dusun Padas, Kecamatan Todanan. Tersangka diamankam karena tepergok saat hendak mengajak seorang warga mengikuti permainan judi togel.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, Darwoto  diamankan di sebuah warung kopi kawasan wilayah Kelurahan Todanan, Minggu malam. Saat itu tersangka transaksi judi togel. ”Pelaku diamankan saat hendak mencari nasabah (pemasang nomor togel) untuk melakukan perjudian. Namun, oleh petugas digagalkan dan pelaku dibawa dengan mobil operasional satreskrim,” ujarnya. 

Dia mengatakan, pelaku perjudian ditangkap atas informasi warga. Kemudian, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi transaksi judi togel. Ketika tersangka bersepeda dan hendak menawarkan kupon togel, bergegas ditangkap.

”Kita ikuti dan pelaku benar tengah menawarkan kupon judi togel Hongkong. Saat itu kita amankan beserta barang bukti yang dibawa. Yakni, uang tunai Rp 209 ribu, satu buku catatan taruhan, handphone berisi pesanan nomor dari para konsumennya dan bulpoin,” terang dia. Tersangka ditahan di mapolres dengan dijerat pasal 303 tentang Perjudian.

BLORA – Tindak pidana perjudian lebih banyak dilakukan masyarakat bawah. Hal ini terlihat dari beberapa tersangka diamankan Polres Blora. Minggu (20/11), satreskrim polres mengamankan Darwoto, 46, warga Dusun Padas, Kecamatan Todanan. Tersangka diamankam karena tepergok saat hendak mengajak seorang warga mengikuti permainan judi togel.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, Darwoto  diamankan di sebuah warung kopi kawasan wilayah Kelurahan Todanan, Minggu malam. Saat itu tersangka transaksi judi togel. ”Pelaku diamankan saat hendak mencari nasabah (pemasang nomor togel) untuk melakukan perjudian. Namun, oleh petugas digagalkan dan pelaku dibawa dengan mobil operasional satreskrim,” ujarnya. 

Dia mengatakan, pelaku perjudian ditangkap atas informasi warga. Kemudian, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi transaksi judi togel. Ketika tersangka bersepeda dan hendak menawarkan kupon togel, bergegas ditangkap.

”Kita ikuti dan pelaku benar tengah menawarkan kupon judi togel Hongkong. Saat itu kita amankan beserta barang bukti yang dibawa. Yakni, uang tunai Rp 209 ribu, satu buku catatan taruhan, handphone berisi pesanan nomor dari para konsumennya dan bulpoin,” terang dia. Tersangka ditahan di mapolres dengan dijerat pasal 303 tentang Perjudian.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/