BLORA – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA di Blora tahun ini bakal berbeda dibanding tahun sebelumnya. Itu karena tahun ini menerapkan sistem zonasi. Dengan sistem ini, siswa tidak bisa bersekolah di luar zona.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Blora Sudarmanto mengatakan, PPDB dengan sistem zonasi lebih ketat dalam penerimaan siswa. Dia mencontohkan SMAN 1 Blora. Tahun ini, lembaga pendidikan tersebut hanya bisa menerima siswa dari zonanya saja. Meliputi dari wilayah Blora kota dan Banjarejo. “Jadi tidak ada lagi anak Blora sekolah di luar Kecamatan Blora,” ujarnya.
Klasifikasi zonasi, terang Darmanto, terbagi dalam 3 zona. Yakni, zona 1 yang wilayah kecamatannya di tempat satuan pendidikan berada atau kecamatan lain yang berbatasan langsung dengan satuan pendidikan tersebut.
Zona 2, wilayah di luar zona 1 dan berada dalam satu kabupaten dengan satuan pendidikan yang bersangkutan. Dan, luar zona adalah wilayah di luar ketentuan zona 1 dan zona 2 di dalam satu wilayah provinsi atau luar Provinsi Jawa Tengah.
“Penerimaan peserta didik baru diatur, jika dalam zona 1 paling sedikit 50 persen dari daya tampung satuan pendidikan,” ujarnya.
Apabila ketentuan 50 dari zona 1 tidak terpenuhi, dapat dipenuhi dari calon peserta didik yang berasal dari zona 2. Sementara untuk PPDB dalam zona 2 paling sedikit 40 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Ketentuan ini diperbolehkan jika tidak terpenuhi jumlah calon peserta didik dan zona 1 melebihi batas minimal yang telah ditentukan. “Akumulasi jumlah peserta didik yang berasal dari zona 1 dan zona 2 sekurang-kurangnya 90 persen dari daya tampung satuan pendidikan,” ujarnya.
Sementara untuk kebutuhan 10 persenya didapat dari luar zona. Dalam sistem ini, menurutnya, sekolah lebih mudah menerima siswa. Tidak seperti halnya pada tahun sebelumnya yang banyak sekolah kekurangan siswa. Dengan sistem rayonisasi, kalau pada PPDB tahun lalu SMAN 1 Cepu tidak bisa menerima siswa dari luar kabupaten, seperti dari Kecamatan Kasiman dan Padangan, Bojonegoro, tahun ini memungkinkan bisa.
Selain itu, dalam sistem zonasi ini, jika tidak ada namanya sekolah yang tidak unggulan. “Dengan sistem ini, semua sekolah menjadi sekolah unggulan,” ujarnya. Teknis PPDB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Yakni, menerapkan sistem online.