Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftar Panwaslu Desa Prioritas Kuota Perempuan

M
Penulis: M. Yusuf Purwanto❯
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
BLORA, Radar Bojonegoro - Sebanyak 891 orang mendaftar panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kelurahan/desa. Terdiri 477 laki-laki dan 414 perempuan. Sesuai petunjuk teknis (juknis) Bawaslu Blora memfokuskan pendaftar perempuan, untuk turut andil pemilu. Pendaftar terendah Kecamatan Sambong dengan 29 pendaftar, terdiri 18 laki-laki dan 11 perempuan.

 

Pendaftaran telah ditutup Kamis (19/1) mencakup 295 kelurahan/desa. ‘’Pendaftar harus dua kali kebutuhan. Misalkan, sudah terpenuhi tapi belum ada perempuan mendaftar akan diperpanjang lagi pendaftarannya,’’ kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Blora Andyka Fuad Ibrahim kemarin (20/1).

 

Pendaftar panwaslu desa/kelurahan tidak sebanyak panitia pemungutan suara (PPS). ‘’PPS paling rendah 17 tahun, sedangkan panwaslu 21 tahun,’’ jelasnya

Andyka pihaknya memastikan bersih dari pendaftar pegawai negeri sipil (PNS) ataupun PPPK apalagi anggota partai politik. ‘’Kami pastikan tidak ada,’’ ungkapnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan dari setiap kecamatan melanjut prosesi pendaftaran. Dan segera menginfokan bila ada perpanjangan pendaftaran. (hul/rij)

Advertisement
Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

KDKMP Tak Pengaruhi Kuota Distribusi LPG Subsidi 3 Kilogram di Blora

KDKMP Tak Pengaruhi Kuota Distribusi LPG Subsidi 3 Kilogram di Blora

Masuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam jaringan distribusi LPG subsidi 3 kilogram di Blora, tidak diikuti penambahan kuota.

Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi di Blora Dipangkas Satu Ruas Rp 12,2 Miliar

Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi di Blora Dipangkas Satu Ruas Rp 12,2 Miliar

Perbaikan jalan provinsi di Blora mengalami perubahan. Satu dari tiga titik mengalami pengurangan anggaran, yakni untuk ruas Kunduran-Ngawen.

Doktrin Samin Surosentiko dan Rencana 'Pemberontakan' Kaum Tani di Bojonegoro dan Blora 1907

Doktrin Samin Surosentiko dan Rencana 'Pemberontakan' Kaum Tani di Bojonegoro dan Blora 1907

Surontiko alias Samin, berusia 48 tahun, petani, dari dusun Plosowetan, desa Kediren (distrik Randublatung)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer