24.9 C
Bojonegoro
Tuesday, May 30, 2023

Pertanyakan Fasilitas Difabel

- Advertisement -

BLORA – Warga penyandang disabilitas mempertanyakan fasilitas khusus dalam pemilihan umum (pemilu) yang selama ini belum disediakan. Nantinya, fasilitas ini memberikan kenyamanan saat menyalurkan hak pilih. Sekretaris Komunitas Difabel Blora Mustika Sukandar mengatakan, fasilitas khusus ini setidaknya setiap tempat pemungutan suara (TPS) memberikan kemudahan bagi difabel. Seperti penyediaan kursi roda di TPS. 

Sebenarnya, penyandang disabilitas cukup heterogen. Mulai tunanetra, tunarungu hingga tulang daksa. Tapi, menurutnya bagi yang membutuhkan kursi roda inilah patut diperhatikan. Jika, difabel belum memiliki kursi roda, tentu kesulitan menuju TPS. ‘’ Tapi kalau memang sudah memiliki kursi roda sendiri tidak masalah,’’ ujarnya.

Sriyono penyangdang difabel mengatakan, memberikan fasilitas bagi disabilitas harus dilakukan dengan perencanaan. Seperti petugas KPUK ketika pencocokan data bisa mendata penyandag difabel. Sehingga akan diketahui secara pasti TPS mana saja terdapat penyandang disabilitas akan menggunakan hak pilihnya. “Untuk pendataan, kami siap memberikan data penyandang disabilitas,” terangnya.

Anggota Panwaskab Blora Anny Aisyah mengatakan, masukan dari komunitas difabel cukup penting ketika pemilihan gubernur (pilgub) 2018. Serta, pemilu 2019 mendatang. Setidaknya, sarana di TPS bisa lebih ramah dan memudahkan penyandang disabiltas menggunakan hak pilih.  

Menurut Anny, semua pemilih memiliki hak sama menyalurkan hak pilihnya. ‘’Jadi nanti bisa di TPS, pemilih disabilitas harus disediakan lokasi ramah. Seperti disediakan kursi roda atau lainnya,” ucapnya.

BLORA – Warga penyandang disabilitas mempertanyakan fasilitas khusus dalam pemilihan umum (pemilu) yang selama ini belum disediakan. Nantinya, fasilitas ini memberikan kenyamanan saat menyalurkan hak pilih. Sekretaris Komunitas Difabel Blora Mustika Sukandar mengatakan, fasilitas khusus ini setidaknya setiap tempat pemungutan suara (TPS) memberikan kemudahan bagi difabel. Seperti penyediaan kursi roda di TPS. 

Sebenarnya, penyandang disabilitas cukup heterogen. Mulai tunanetra, tunarungu hingga tulang daksa. Tapi, menurutnya bagi yang membutuhkan kursi roda inilah patut diperhatikan. Jika, difabel belum memiliki kursi roda, tentu kesulitan menuju TPS. ‘’ Tapi kalau memang sudah memiliki kursi roda sendiri tidak masalah,’’ ujarnya.

Sriyono penyangdang difabel mengatakan, memberikan fasilitas bagi disabilitas harus dilakukan dengan perencanaan. Seperti petugas KPUK ketika pencocokan data bisa mendata penyandag difabel. Sehingga akan diketahui secara pasti TPS mana saja terdapat penyandang disabilitas akan menggunakan hak pilihnya. “Untuk pendataan, kami siap memberikan data penyandang disabilitas,” terangnya.

Anggota Panwaskab Blora Anny Aisyah mengatakan, masukan dari komunitas difabel cukup penting ketika pemilihan gubernur (pilgub) 2018. Serta, pemilu 2019 mendatang. Setidaknya, sarana di TPS bisa lebih ramah dan memudahkan penyandang disabiltas menggunakan hak pilih.  

Menurut Anny, semua pemilih memiliki hak sama menyalurkan hak pilihnya. ‘’Jadi nanti bisa di TPS, pemilih disabilitas harus disediakan lokasi ramah. Seperti disediakan kursi roda atau lainnya,” ucapnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/