BLORA, Radar Bojonegoro – Sebanyak 105 kepala desa (kades) terpilih hasil pilkades serentak 4 Agustus lalu telah dilantik. Pelantikan para kades yang sebagian besar berstatus incumbent itu berlangsung 17 Agustus lalu. Namun surat keputusan (SK) bupati atas pelantikan tersebut belum diterima hingga kemarin (19/8).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora Hariyanto membenarkan, 105 kades terpilih yang dilantik 17 Agustus lalu belum menerima SK bupati. Karena tidak mungkin ketika pelantikan SK langsung diberikan. Tapi dia memastikan akan diserahkan dalam waktu dekat. ’’Kemarin (17/8) tidak ada waktu. Jadi setelah pelantikan baru diberikan,’’ ujarnya.
Hanya saja, dia belum bisa memastikan waktu penyerahannya. Dia hanya menyatakan sebelum 19 September, yakni sebelum batas akhir masa jabatan para kades incumbent yang terpilih kembali tersebut. ’’Kapan pastinya belum tahu. Yang pasti tidak sampai 19 September nanti. Setelah pelantikan kemarin (17/8) langsung ditindaklanjuti,’’ katanya.
Pelantikan pada 17 Agustus lalu, merupakan pelantikan kades terpilih tahap pertama. Diikuti 105 kades. Terdiri atas 94 kades incumbent dan 11 calon kades terpilih dari desa yang di penjabat (Pj) kades.
Pelantikan tahap kedua pada 19 September, diikuti 125 kades terpilih. Dan tahap ketiga akan dilakukan pada 9 Desember, diikuti 12 kades terpilih.