BLORA – Aksi pencurian kendaraan bermotor di Blora semakin meresahkan. Tak hanya pembobol motor di rumah atau pembegalan. Namun, motor di tinggal ke sawah dan di depan rumah turut menjadi sasaran para pencuri motor. Sindikat ranmor yang baru telah ditangkap Resmob Satreskrim Polres Blora. Kasatreskrim Polres Blora AKP Herry Dwi Utomo mengungkapkan ada tiga tersangka yang diamankan. Serta 12 motor dari tangan tersangka.
Tersangka diamankan yakni Gundai alias Gundik, 31, warga Desa Tegalombo Kecamatan Japah; Bianto alias Ganden, 31, Desa Tambakampel Kecamatan Tunjungan; dan Eko Prasetyo alias Paijo, 32, warga Desa Sumberejo Kecamatan Japah. ‘’Kami tangkap ketiga pelaku di tempat berbeda. Semua ditangkap Jumat (15/12),’’ katanya Sabtu (17/12).
Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari hilangnya motor milik Suharto, 57, warga Kecamatan Japah. Saat itu, korban mendatangi tempat istrinya bekerja di sebuah rumah di Desa Soko Kecamatan Jepon. Dia bermaksud datang ke tempat kerja istrinya karena juragan istrinya tidak ada di rumah. Dia pun berkeinginan untuk menemani istrinya di rumah itu.
Sekitar pukul 10.00 korban yang tiba di tempat kerja istrinya memarkirkan motor Supra X 125 di tepi jalan di depan rumah tersebut. Dia masuk ke dalam rumah dan menemui istrinya. Hanya sekitar dua atau tiga menit saja dia berada di dalam rumah. Korban lantas keluar lagi untuk melihat motornya. Tapi, si pencuri sudah lebih gesit mencuri motornya. ‘’Jadi saat keluar korban sudah tidak melihat motornya lagi,’’ terang Herry.
Korban merasa kehilangan melapor ke polsek terdekat. Polsek bekerja sama dengan resmob satreskrim polres melakukan pengejaran pelaku. Tak sampai 24 jam, dua tersangka pencurian ditangkap. Menurut Herry, penangkapan Jumat (15/12) pukul 18.00 dipimpin Iptu Lilik Sukaryono. Tersangka Gunadi ditangkap di Jalan Blora-Ngawen, di depan terminal Ngawen.
Tak berhenti menangkap Gunadi, polisi pun menggali informasi dari tersangka. Dia mengaku bila tak melakukannya sendirian, tapi bersama temannya. Polisi lantas mengamankan Biyanto. ‘’Di dalam saku celana tersangka ditemukan kunci T yang digunakan untuk mengambil atau merusak kunci kendaraan,’’ katanya. Dari pengakuan keduanya, ada satu tersangka lagi ikut dalam pencurian. Namun, lokasi di tempat lain.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka melakukan tindak pidana serupa di beberapa tempat lain bersama tersangka Eko Prasetyo. Untuk menelusuri Eko, polisi tak begitu kesulitan. Sebab, berbekal informasi dari dua tersangka sebelumnya.
Nah, setelah menangkap Eko inilah akhirnya terbongkar sindikat jaringan pencurian yang dilakukan ketiga tersangka. Ada 12 kendaraan berbagai merek yang diamankan. Kendaraan tersebut adalah hasil pencurian dari berbagai lokasi. Di antaranya lokasi yang telah menjadi sasaran tersangka yakni Kecamatan Banjarejo, Kota, Jepon, Randublatung, dan Cepu.