BLORA – Panitia pilkades serentak di masing-masing desa diminta menetapkan calon kepala desa (cakades) hari ini (17/7). Batas akhir diajukan hari ini dari semula Kamis (20/7) nanti, agar panitia pilkades bisa menyiapkan kampanye.
Hingga Sabtu (15/7), dari 27 desa yang menggelar pilkades serentak, baru 12 yang sudah menetapkan cakades. ‘’Kami sudah meminta kepada panitia untuk Senin (hari ini, Red) semua desa sudah menetapkan calon kades,’’ kata Kabag Pemerintahan Desa Setda Blora Riyanto Warsito, kemarin.
Dia mengatakan, para cakades hanya memiliki waktu singkat melakukan kampanye. Penetapan cakades dilakukan sejak 12-20 Juli. Sedangkan 26 Juli sudah memasuki hari tenang. Tentu, kampanye setiap cakades waktunya minim.
Pendeknya masa kampanye, tutur dia, para cakades untuk memaksimalkan waktu tersebut. Permintaan hari ini semua harus menetapkan cakades agar panitia bisa melakukan tahapan selanjutnya. Seperti memasang foto atau gambar buah sebagai penanda cakades.
Selanjutnya, setiap cakades bisa melakukan kampanye untuk menarik simpati dari pemilik hak pilih. Pilkades serentak 27 Juli di 27 desa ini terdapat 66 peserta yang mendaftar. Sebelumnya, ada dua bakal cakades mengundurkan diri sebelum penetapan.
12 desa yang sudah menetapkan cakades meliputi di Desa Singonegoro dan Desa Genjahan, Kecamatan Jiken. Desa Bekutuk dan Desa Gembyungan, Kecamatan Randublatung. Desa Gaplokan, Kecamatan Japah.
Desa Sumberejo, Kecamatan Ngawen, Desa Tambahrejo dan Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan. Serta, Desa Nginggil dan Desa Glebak, Kecamatan Kradenan. Desa Brumbung Kecamatan Jepon. Dan Desa Krocok, Kecamatan Japah.
Warsito menilai, lamanya panitia pilkades menetapkan cakades ini karena pengarahan dari setiap camat yang berbeda. Sehingga ada desa ada yang lama dan cepat penentuan cakades. (fud/rij)