BLORA – Hendi Kristanto, 33, terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas oleh kepolisian. Warga Kecamatan Cepu ini melawan dan berusaha kabur ketika hendak ditangkap kepolisian. Tersangka ditangkap sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cafe DJS Cepu.
Rekaman closed circuit television (CCTV) menjadi petunjuk kepolisian mengejar tersangka. Ternyata, tersangka bukan pelaku baru dalam menggasak motor. Tersangka merupakan residivis dalam perkara sama, yakni curanmor.
”Tersangka sudah kita amakan. Tersangka ini spesialis curanmor,’’ kata Kapolres Blora AKBP Saptono, kemarin (14/8).
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan Sabtu (12/8) di Kafe DJS Cepu. ”Ketika melakukan penangkapan, tersangka sudah dikenal residivis mencoba melawan. Sehingga, oleh petugas dilumpuhkan,’’ ujarnya.
Dia menjelaskan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti kunci T dan obeng digunakan beraksi. Penyidik akan melakukan pengembangan dan pemeriksaan. Kapolres memastikan, tersangka sudah beraksi sebelumnya dan pernah masuk penjara.
”Dia melakukan itu memang biasa. Dia kan mata pencahariannya itu. Barang hasil curian lalu dijual,’’ ujar Kapolres.
Uang hasil mencuri itu untuk kebutuhan sehari-hari dan juga berpesta. Sebab, aksinya untuk mencuri motor cukup mudah. ”Dia sudah sering kali beraksi dan pernah dipenjara,’’ tandasnya.
Saptono mengungkapkan, penangkapan curanmor pemain lama ini bermula dari hilangnya motor milik Nurjanah, 26, warga Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, akhir Juni lalu. Motor Mio milik korban yang dipakir di Café DJS Cepu hilang ketika ditinggal bekerja dalam keadaan terkunci.
Akhirnya, ketika korban bersama temannya hendak pulang kerja pukul 01.00, mendapati motor miliknya tidak berada di tempat. ”Motor korban hilang dari parkiran di Café DJS Cepu saat dirinya bekerja. Lalu, melaporkannya ke Polsek Cepu, sambil memberitahu ciri-ciri tersangka yang terekam kamera CCTV,’’ tandasnya.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman hukumanya tujuh tahun penjara. Kapolres meminta masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir motor. Terutama ketika ditinggal waktu cukup lama. Pastikan motor terkunci. Lebih dianjurkan menggunakan kunci ganda seperti gembok.