25.5 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Sembilan Bakal Calon DPD Jalani Verfak

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Penentuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Tengah di Blora masih tahap verifikasi faktual (verfak). Ada sembilan bakal calon. Sebelumnya, 12 kandidat, dan tiga lainnya gugur tahap verifikasi administrasi.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Mohamad Khamdun mengatakan, pencalonan anggota DPD sesuai jumlah dukungan. Berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk Jawa Tengah, sebanyak 27.650.178 pemilih.

 

Lalu, jika masuk di atas 15 juta, berarti dukungan minimalnya 5.000 orang. Karena di Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota, minimal sebarannya ada di 18 kabupaten.

- Advertisement -

 

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, hingga saat ini baru lima bakal calon datanya sudah diketahui. Proses verfak kesatu dukungan bakal calon anggota DPD berakhir 26 Februari mendatang. Sehingga masih ada waktu menunggu sisa bakal calon lainnya.

 

Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan mengatakan, akan membekali panwaslu kecamatan (panwascam) dengan alat kerja pengawasan (AKP) menjelang proses verfak dukungan bakal calon anggota DPD Jateng.

 

Tentu, memudahkan proses pengawasan verfak hampir sama dengan verfak partai politik. Kesamaan tersebut yaitu ada proses meneliti dan mencocokan (coklit) dokumen dimiliki KPU dengan fakta di lapangan. (hul/rij)

BLORA, Radar Bojonegoro – Penentuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Tengah di Blora masih tahap verifikasi faktual (verfak). Ada sembilan bakal calon. Sebelumnya, 12 kandidat, dan tiga lainnya gugur tahap verifikasi administrasi.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora Mohamad Khamdun mengatakan, pencalonan anggota DPD sesuai jumlah dukungan. Berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk Jawa Tengah, sebanyak 27.650.178 pemilih.

 

Lalu, jika masuk di atas 15 juta, berarti dukungan minimalnya 5.000 orang. Karena di Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota, minimal sebarannya ada di 18 kabupaten.

- Advertisement -

 

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Blora Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, hingga saat ini baru lima bakal calon datanya sudah diketahui. Proses verfak kesatu dukungan bakal calon anggota DPD berakhir 26 Februari mendatang. Sehingga masih ada waktu menunggu sisa bakal calon lainnya.

 

Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan mengatakan, akan membekali panwaslu kecamatan (panwascam) dengan alat kerja pengawasan (AKP) menjelang proses verfak dukungan bakal calon anggota DPD Jateng.

 

Tentu, memudahkan proses pengawasan verfak hampir sama dengan verfak partai politik. Kesamaan tersebut yaitu ada proses meneliti dan mencocokan (coklit) dokumen dimiliki KPU dengan fakta di lapangan. (hul/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/