BLORA, Radar Bojonegoro – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora menemukan banyak oknum aparatur sipil negara (ASN) memanipulasi absensi. Peringatan dilakukan bertahap, dengan teguran, pemotongan tunjangan profesi pendidik (TPP), hingga pemberhentian.
“Ada beberapa temuan terindikasi disalahgunakan. Alatnya di-setting ulang untuk pengisian data terbaru,” kata Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono.
Heru menjelaskan, penemuan rekayasa absensi berdasar pengecekan secara langsung di dinas pendidikan (disdik) terutama unit pelaksna teknis dinas (UPTD) SMP dan SD. Sedangkan, di organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan secara online. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah tersebut.
“Karena absensinya belum online seperti di OPD yg lain,” tuturnya.
Heru mengatakan, rekayasa absensi tersebut terdeteksi melalui mesin absensi finger print. Pihaknya mengaku pemantauan dilakukan secara diam-diam beberapa terakhir ini. “Kami diam-diam memantau, mengecek absensi, ada beberapa OPD yang merekayasa,” terangnya.
Bagi ASN yang melanggar, pihaknya mengaku akan memberikan sanksi teguran tertulis. Berlanjut pemotongan TPP, penurunan jabatan hingga diberhentikan. “Orang tidak masuk tiga hari ada teguran tertulis. Tidak masuk 10 hari berturut-turut turun jabatan. Tidak masuk 28 hari sanksi diberhentikan tidak hormat,” tegasnya.
Heru menjelaskan, telah menyisir absensi-absensi tersebut dan mengantisipasi rekayasa absensi terulang kembali. Ke depannya absensi diberlakukan berbasis Android. Selain banyak pemalsuan absensi, ada beberapa ASN karena terkendala absensi finger print ternyata eror. Sehingga pihaknya dan bagian organisasi sekretariat daerah meminjami sementara OPD yang mesinnya rusak.
“Perilaku seperti ini tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan. Apalagi sampai memanipulasi,” tegasnya. (luk/rij)