24.8 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

Minta Kolom Agama di E-KTP Tetap Dihilangkan

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Penganut ajaran Samin di Menden dan Kedungtuban lebih memilih kolom agama KTP elektronik dihilangkan. Namun, hal itu belum bisa terealisasi karena kebijakan dari pusat mengharuskan kolom agama terisi dengan penghayat.

 

‘’Samin di Menden dan Kedungtuban bagi mereka agamanya agama Adam, terus mereka lebih memilih di KTP dikosongkan. Jadi tidak mau di KTP diisi penghayatan,” kata Ketua Dewan Kebudayaan Blora (DKB) Dalhar Muhammadun usai mengadakan sarasehan dengan para kelompok penghayat.

 

Sarasehan Kamis (9/3) lalu salah satunya menampung aspirasi penghayat. Salah satunya masyarakat Samin tersebar di Menden dan Kedungtuban menginginkan kolom agama tetap dihilangkan.

- Advertisement -

 

Aspirasi tersebut sudah dikomunikasikan dengan Direktur Jenderal Kependudukan, tapi belum menemukan solusi.

‘’Saya juga kebetulan konsultasi Dirjen Capil Zudan Alif, dan dijawab memang untuk sementara ini kolom itu harus diisi,” katanya.

 

Muhammadun menjelaskan, regulasi yang ada kolom agama harus tetap diisi. Jika dikosongkan tidak bisa terbaca oleh sistem dimiliki dukcapil. Sehingga, hak dari Sedulur Samin di dua wilayah belum bisa terakomodir. “Yang tersedia penghayatan jadi yang menghendaki kolom agama dikosongkan masih belum bisa terakomodir berdasar regulasi,” tuturnya.

 

Meski keinginan belum terakomodir, beberapa warga Samin di dua wilayah ada yang sudah mempunyai KTP. Alasannya karena setengah terpaksa, memilih kolom penghayat dalam kolom agama di e-KTP.

 

‘’Dulu sempat bisa kolom agama kosong, jadi ada beberapa kolom agama kosong termasuk juga KK. Lantaran ada pembaruan KK belum ada jawaban memenuhi aspirasi dulur Sikep Blora selatan,” terangnya.

 

Muhammadun menjelaskan, penghayat lain seperti Paguyuban Wringin Seto, kadang Penghayat Kejaten, Paguyuban Sastrojendro, Penghayat Ngesti Tungga, Samin Sambongrejo, Samin Klopoduwur dan lainnya, menerima kebijakan kolom agama diisi tulisan penghayat.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora Djoko Sulistyono saat dikonfirmasi terkait pendataan e-KTP bagi penghayat di daerah belum memberi jawaban kemarin. (luk/rij)

BLORA, Radar Bojonegoro – Penganut ajaran Samin di Menden dan Kedungtuban lebih memilih kolom agama KTP elektronik dihilangkan. Namun, hal itu belum bisa terealisasi karena kebijakan dari pusat mengharuskan kolom agama terisi dengan penghayat.

 

‘’Samin di Menden dan Kedungtuban bagi mereka agamanya agama Adam, terus mereka lebih memilih di KTP dikosongkan. Jadi tidak mau di KTP diisi penghayatan,” kata Ketua Dewan Kebudayaan Blora (DKB) Dalhar Muhammadun usai mengadakan sarasehan dengan para kelompok penghayat.

 

Sarasehan Kamis (9/3) lalu salah satunya menampung aspirasi penghayat. Salah satunya masyarakat Samin tersebar di Menden dan Kedungtuban menginginkan kolom agama tetap dihilangkan.

- Advertisement -

 

Aspirasi tersebut sudah dikomunikasikan dengan Direktur Jenderal Kependudukan, tapi belum menemukan solusi.

‘’Saya juga kebetulan konsultasi Dirjen Capil Zudan Alif, dan dijawab memang untuk sementara ini kolom itu harus diisi,” katanya.

 

Muhammadun menjelaskan, regulasi yang ada kolom agama harus tetap diisi. Jika dikosongkan tidak bisa terbaca oleh sistem dimiliki dukcapil. Sehingga, hak dari Sedulur Samin di dua wilayah belum bisa terakomodir. “Yang tersedia penghayatan jadi yang menghendaki kolom agama dikosongkan masih belum bisa terakomodir berdasar regulasi,” tuturnya.

 

Meski keinginan belum terakomodir, beberapa warga Samin di dua wilayah ada yang sudah mempunyai KTP. Alasannya karena setengah terpaksa, memilih kolom penghayat dalam kolom agama di e-KTP.

 

‘’Dulu sempat bisa kolom agama kosong, jadi ada beberapa kolom agama kosong termasuk juga KK. Lantaran ada pembaruan KK belum ada jawaban memenuhi aspirasi dulur Sikep Blora selatan,” terangnya.

 

Muhammadun menjelaskan, penghayat lain seperti Paguyuban Wringin Seto, kadang Penghayat Kejaten, Paguyuban Sastrojendro, Penghayat Ngesti Tungga, Samin Sambongrejo, Samin Klopoduwur dan lainnya, menerima kebijakan kolom agama diisi tulisan penghayat.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora Djoko Sulistyono saat dikonfirmasi terkait pendataan e-KTP bagi penghayat di daerah belum memberi jawaban kemarin. (luk/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Koleksi 50 Boneka di Rumah

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura


/