25.5 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Bergeser Ke Dapil 3

Dapil 4 Kehilangan Satu Kursi

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Lanskap pertarungan pada pemilu 2024 di Blora bakal berubah. Itu karena ada pergeseran satu kursi calon DPRD yang diprebutkan. Persegeran itu terjadi di dapil 4 ke dapil 3. Pergeseran kursi terjadi karena jumlah warga dapil 3 meningkat 5 persen dari dapil lainnya.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora M. Khamdun menjelaskan, KPU RI menetapkan bahwa di Blora tidak ada pemekaran atau penambahan dapil. Namun, ada pergeseran satu kursi yang sebelumnya di dapil 4 beralih ke dapil 3.

 

Dapil 4 awalnya memiliki 9 kursi, kini menjadi 8 kursi. Dapil 3 awalnya 8 kursi menjadi 9 kursi.

- Advertisement -

 

“Setelah kami hitung dengan rumus matematika kursi dapil 4 turun satu dan dapil 3 tambah satu,” ujarnya.

 

Khamdum mengungkapkan, pertumbuhan penduduk dapil 3 lebih banyak dibanding dapil 4. Hal itulah yang menjadi alasan pergeseran satu kursi ke dapil 3. Pertumbuhan penduduk 5 persen di dapil 3 itu tersebar di Kecamatan, yakni Randulatung, Kradenan, dan Jati.

 

“Pergeseran kursi bukan dari usulan parpol, melainkan kami hitung memang banyak di dapil 3, dapil lainya satu hingga 2 persen,” terangnya.

 

Khamdun menerangkan, penetapan kursi berdasarkan jumlah penduduk di suatu wilayah, bukan berdasarkan jumlah pemilih. Sebab anggota DPRD yang terpilih mewakili seluruh penduduk pada dapil tersebut.

 

‘’Yang tidak menjadi peserta pemilih (suaranya) diwakili oleh DPR yang terpilih pada dapil tersebut,” jelasnya.

 

Khamdun mengatakan, total kursi di DPRD sebanyak 45.  Itu karena jumlah penduduk di Blora di antara rentang 500 ribu hingga 1 juta jiwa. Jumlah penduduk Blora pada Juni 2022 sebanyak 911.248 jiwa. Sehingga didapati penetapan bilangan pembagi penduduk (BPPd) sebanyak 1 kursi berbanding 20.249 jiwa.

 

Jumlah dapil di Blora ada 5. Dapil 1 meliputi Kecamatan Jiken, Jepon, Blora, dan Bogorejo. Dapil 2 meliputi Kecamatan Kedungtuban, Cepu, dan Sambong. Dapil 3 meliputi Kecamatan Jati, Randublatung, dan Kradenan. Dapil 4 meliputi Kecamatan Kunduran, Todanan, dan Japah.   Dapil 5 meliputi Kecamatan Tunjungan, Banjarejo, dan Ngawen. (luk/zim)

BLORA, Radar Bojonegoro – Lanskap pertarungan pada pemilu 2024 di Blora bakal berubah. Itu karena ada pergeseran satu kursi calon DPRD yang diprebutkan. Persegeran itu terjadi di dapil 4 ke dapil 3. Pergeseran kursi terjadi karena jumlah warga dapil 3 meningkat 5 persen dari dapil lainnya.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Blora M. Khamdun menjelaskan, KPU RI menetapkan bahwa di Blora tidak ada pemekaran atau penambahan dapil. Namun, ada pergeseran satu kursi yang sebelumnya di dapil 4 beralih ke dapil 3.

 

Dapil 4 awalnya memiliki 9 kursi, kini menjadi 8 kursi. Dapil 3 awalnya 8 kursi menjadi 9 kursi.

- Advertisement -

 

“Setelah kami hitung dengan rumus matematika kursi dapil 4 turun satu dan dapil 3 tambah satu,” ujarnya.

 

Khamdum mengungkapkan, pertumbuhan penduduk dapil 3 lebih banyak dibanding dapil 4. Hal itulah yang menjadi alasan pergeseran satu kursi ke dapil 3. Pertumbuhan penduduk 5 persen di dapil 3 itu tersebar di Kecamatan, yakni Randulatung, Kradenan, dan Jati.

 

“Pergeseran kursi bukan dari usulan parpol, melainkan kami hitung memang banyak di dapil 3, dapil lainya satu hingga 2 persen,” terangnya.

 

Khamdun menerangkan, penetapan kursi berdasarkan jumlah penduduk di suatu wilayah, bukan berdasarkan jumlah pemilih. Sebab anggota DPRD yang terpilih mewakili seluruh penduduk pada dapil tersebut.

 

‘’Yang tidak menjadi peserta pemilih (suaranya) diwakili oleh DPR yang terpilih pada dapil tersebut,” jelasnya.

 

Khamdun mengatakan, total kursi di DPRD sebanyak 45.  Itu karena jumlah penduduk di Blora di antara rentang 500 ribu hingga 1 juta jiwa. Jumlah penduduk Blora pada Juni 2022 sebanyak 911.248 jiwa. Sehingga didapati penetapan bilangan pembagi penduduk (BPPd) sebanyak 1 kursi berbanding 20.249 jiwa.

 

Jumlah dapil di Blora ada 5. Dapil 1 meliputi Kecamatan Jiken, Jepon, Blora, dan Bogorejo. Dapil 2 meliputi Kecamatan Kedungtuban, Cepu, dan Sambong. Dapil 3 meliputi Kecamatan Jati, Randublatung, dan Kradenan. Dapil 4 meliputi Kecamatan Kunduran, Todanan, dan Japah.   Dapil 5 meliputi Kecamatan Tunjungan, Banjarejo, dan Ngawen. (luk/zim)

Artikel Terkait

Most Read

Banding Kandas, JPU-PH Tak Kasasi

Lima Kali Ganti Judul

Produksi Pertanian Turun 120 Ribu Ton

Kurang Satu Kali Simulasi UNBK

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/