27.8 C
Bojonegoro
Friday, June 2, 2023

Penyusunan RDTR Fokus Cepu dan Perkotaan

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah dimiliki daerah. Sedangkan, penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) akan dilaksanakan tahun ini. Rencananya akan difokuskan di dua kecamatan, yakni Blora dan Cepu.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora Samgautama Karnajaya menerangkan, tahun ini pembahasan RDTR akan segera dilakukan. Mengawali itu, saat ini sedang menyusun dokumen kerangka acuan kerja (KAK).

 

“Harus membuat KAK dulu, untuk lelangnya dalam waktu dekat ini,” katanya.

- Advertisement -

 

Samgautama menjelaskan, terdapat dua kecamatan akan dibentuk RDTR yakni Blora dan Cepu. Keduanya dipilih dan didahulukan karena wilayah paling penting dan strategis. Pembahasan pembentukan RDTR meliputi segala aspek, termasuk industri, pendidikan, kawasan, permukiman.

 

“Karena RDTR merupakan penjabaran dari RTRW, pembahasannya akan lebih detail,” ungkapnya.

 

Ia mengatakan, pembentukan RDTR akan melibatkan setiap stakeholder terkait, terutama perwakilan dari dua wilayah. Menurutnya partisipasi masyarakat penting menyusun RDTR yang sesuai dengan kebutuhan warga dan daerah.

 

Salah satu fungsi RDTR, menurut dia, mempercepat proses perizinan terutama penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) melalui sistem online single submission (OSS). “Jauh mempersingkat waktu penerbitan KKPR dibanding jika belum memiliki RDTR,” ungkapnya.

 

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora Mahbub Djunaidi menegaskan, tahun ini pembahasan RDTR dilaksanakan di Blora dan Cepu. Sebagai penjabaran secara detail, penyusunan akan mengacu pada RTRW.

 

“Penataan ruang diperlukan memastikan kawasan sesuai dengan kegiatan dijalankan,” jelasnya. (luk/rij)

BLORA, Radar Bojonegoro – Rencana tata ruang wilayah (RTRW) sudah dimiliki daerah. Sedangkan, penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) akan dilaksanakan tahun ini. Rencananya akan difokuskan di dua kecamatan, yakni Blora dan Cepu.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora Samgautama Karnajaya menerangkan, tahun ini pembahasan RDTR akan segera dilakukan. Mengawali itu, saat ini sedang menyusun dokumen kerangka acuan kerja (KAK).

 

“Harus membuat KAK dulu, untuk lelangnya dalam waktu dekat ini,” katanya.

- Advertisement -

 

Samgautama menjelaskan, terdapat dua kecamatan akan dibentuk RDTR yakni Blora dan Cepu. Keduanya dipilih dan didahulukan karena wilayah paling penting dan strategis. Pembahasan pembentukan RDTR meliputi segala aspek, termasuk industri, pendidikan, kawasan, permukiman.

 

“Karena RDTR merupakan penjabaran dari RTRW, pembahasannya akan lebih detail,” ungkapnya.

 

Ia mengatakan, pembentukan RDTR akan melibatkan setiap stakeholder terkait, terutama perwakilan dari dua wilayah. Menurutnya partisipasi masyarakat penting menyusun RDTR yang sesuai dengan kebutuhan warga dan daerah.

 

Salah satu fungsi RDTR, menurut dia, mempercepat proses perizinan terutama penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) melalui sistem online single submission (OSS). “Jauh mempersingkat waktu penerbitan KKPR dibanding jika belum memiliki RDTR,” ungkapnya.

 

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora Mahbub Djunaidi menegaskan, tahun ini pembahasan RDTR dilaksanakan di Blora dan Cepu. Sebagai penjabaran secara detail, penyusunan akan mengacu pada RTRW.

 

“Penataan ruang diperlukan memastikan kawasan sesuai dengan kegiatan dijalankan,” jelasnya. (luk/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/