BLORA, Radar Bojonegoro – Razia terhadap makanan dan minuman (mamin) di pasar tradisional ditemukan ada yang mengandung rodamin B atau pewarna tekstil. Antisipasi dan tindakan diperlukan mengingat pewarna tekstil ini membahayakan tubuh.
Berdasar razia kemarin (12/4), Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora bersama tim gabungan mengambil 14 sampel yang diuji laboratorium. Hasilnya terdapat tiga produk mengandung rodamin B atau pewarna tekstil untuk industri.
Kepala Dinkes Blora Edy Widayat menjelaskan, menjelang Lebaran intens menjadwalkan pemantauan terhadap produk makanan dan minuman beredar. Kali ini berada di Pasar Blora. Dari 14 sampel makanan diambil, tiga di antaranya mengandung rodamain B. “Mulai dari kerupuk warna-warni, kerupuk pentil, dan krecek merah,” jelasnya.
Dinkes memberikan penyuluhan kepada pedagang-pedagang tidak menjual barang-barang mengandung pewarna tekstil itu. Langkah sementara, menurut dia, dinkes akan melakukan pembinaan. Namun, kalau berkali-kali menjual makanan serupa dan tidak bisa diingatkan, akan diberikan sanksi tegas.
“Barang akan ditarik. Untuk tidak diedarkan lagi,” ungkap dia.
Menurutnya, penelusuran akan terus dilakukan sampai lokasi produksinya. Hal ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. “Apalagi, makanan mengandung pewarna tekstil tidak bagus untuk tubuh. Bisa merusak hati, ginjal, dan kanker,” jelasnya.
Setelah di Pasar Sido Makmur, razia produk berlanjut di Pasar Kunduran dan Jepon. Edi mengungkapkan, tidak hanya di pasar tradisional, kegiatan serupa akan dilakukan petugas gabungan di pasar modern. “Kami juga akan ambil sampel di toko modern,” tandas Edy Widayat.
Sidak melibat petugas gabungan. Terdiri dinkes, Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora, Labkesda dan dindagkop UKM didampingi Polres Blora. (luk/rij)