26 C
Bojonegoro
Sunday, May 28, 2023

Wali Murid Menangis Bertemu Bupati

- Advertisement -

BLORA – Wali murid siswa SMKN 1 Blora mendaftar sekolah menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) akhirnya dikumpulkan rabu (11/7). Pertemuan dihadiri Bupati Djoko Nugroho, kejaksaan negeri (kejari), dewan pendidikan, hingga pejabat lainnya memunculkan banyak aduan dari wali murid.

Bahkan, wali murid hingga menangis di hadapan bupati. Wali murid mengeluhkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang mengutamakan penggunaan SKTM. 

Suratno salah wali murid mengaku terpaksa membuat SKTM untuk mendaftarkan anaknya. Alasannya, awalnya dia mendaftar tanpa SKTM. Tapi, akhir pendaftaran, nama anaknya hilang. Kekecewaan karena anaknya memiliki nilai 31 harus kalah dengan calon siswa memakai SKTM meski memiliki nilai 11. 

“Terpaksa saya menarik berkas pendaftaran dan daftar lagi pakai SKTM,” keluhnya. 

Srimulyanti wali murid lain mengaku juga terpaksa mendaftar memakai SKTM. Dengan mata berkaca-kaca dia mengatakan, anaknya mendaftar tanpa SKTM dengan nilai 35 dan menempati ranking 5. 

- Advertisement -

Tapi, berangsur-angsur anaknya tergeser karena adanya pendaftar memakai SKTM dengan nilai rendah. Dia pun meminta SKTM kepada kepala desa agar anaknya bisa masuk di SMKN 1 Blora. “Setelah mengunakan SKTM anak saya peringkatnya naik lagi. Dan menempati peringkat lima besar lagi. Saya sebenarnya tidak mau minta SKTM, karena saya merasa mampu,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Mendengar keluhan tersebut, Bupati Djoko Nugroho mengatakan, jika para wali murid terpaksa meminta SKTM tidak bersalah. Bahkan bupati simpati sikap Suratno dan Srimulyanti. “Sudah tidak usah menangis jenengan (Anda, Red) tidak salah, jenengan top,” ujar Kokok sapaan akrab Djoko Nugroho.

Bupati meminta kepada dinas pendidikan provinsi untuk melakukan penundaan pengumuman PPDB yang sedianya dilakukan kemarin. Sebab, harus melakukan verifikasi lebih detail. “Saran saya verifikasi nanti yang tidak diterima adalah siswa menggunakan SKTM, tapi mampu dan nilainya kurang,” ucapnya.

Kepala Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus Wilayah II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Santoso mengatakan, tidak bisa memastikan terkait usulan pengunduran pengumuman PPDB. “Nanti akan kami sampaikan ke provinsi,” ucapnya.

BLORA – Wali murid siswa SMKN 1 Blora mendaftar sekolah menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) akhirnya dikumpulkan rabu (11/7). Pertemuan dihadiri Bupati Djoko Nugroho, kejaksaan negeri (kejari), dewan pendidikan, hingga pejabat lainnya memunculkan banyak aduan dari wali murid.

Bahkan, wali murid hingga menangis di hadapan bupati. Wali murid mengeluhkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang mengutamakan penggunaan SKTM. 

Suratno salah wali murid mengaku terpaksa membuat SKTM untuk mendaftarkan anaknya. Alasannya, awalnya dia mendaftar tanpa SKTM. Tapi, akhir pendaftaran, nama anaknya hilang. Kekecewaan karena anaknya memiliki nilai 31 harus kalah dengan calon siswa memakai SKTM meski memiliki nilai 11. 

“Terpaksa saya menarik berkas pendaftaran dan daftar lagi pakai SKTM,” keluhnya. 

Srimulyanti wali murid lain mengaku juga terpaksa mendaftar memakai SKTM. Dengan mata berkaca-kaca dia mengatakan, anaknya mendaftar tanpa SKTM dengan nilai 35 dan menempati ranking 5. 

- Advertisement -

Tapi, berangsur-angsur anaknya tergeser karena adanya pendaftar memakai SKTM dengan nilai rendah. Dia pun meminta SKTM kepada kepala desa agar anaknya bisa masuk di SMKN 1 Blora. “Setelah mengunakan SKTM anak saya peringkatnya naik lagi. Dan menempati peringkat lima besar lagi. Saya sebenarnya tidak mau minta SKTM, karena saya merasa mampu,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Mendengar keluhan tersebut, Bupati Djoko Nugroho mengatakan, jika para wali murid terpaksa meminta SKTM tidak bersalah. Bahkan bupati simpati sikap Suratno dan Srimulyanti. “Sudah tidak usah menangis jenengan (Anda, Red) tidak salah, jenengan top,” ujar Kokok sapaan akrab Djoko Nugroho.

Bupati meminta kepada dinas pendidikan provinsi untuk melakukan penundaan pengumuman PPDB yang sedianya dilakukan kemarin. Sebab, harus melakukan verifikasi lebih detail. “Saran saya verifikasi nanti yang tidak diterima adalah siswa menggunakan SKTM, tapi mampu dan nilainya kurang,” ucapnya.

Kepala Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus Wilayah II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Santoso mengatakan, tidak bisa memastikan terkait usulan pengunduran pengumuman PPDB. “Nanti akan kami sampaikan ke provinsi,” ucapnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/