LAMONGAN – Kaharudin, mantan Ketua DPRD Lamongan, mendapatkan perlakuan istimewa di Partai Nasdem. Meski status keanggotaan partainya baru, mantan ketua DPRD Lamongan yang mundur dari Partai Demokrat itu ditetapkan DPP Partai Nasdem sebagai ketua DPC. ‘’Ketuanya (DPC Nasdem Lamongan) sudah resmi dijabat Pak Kaharudin, sesuai SK DPP,’’ kata mantan Ketua DPC Nasdem Lamongan, Junari, kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Menurut dia, menghadapi pemilu 2019, pada pemilu 2014, Lamongan tidak mendapatkan kursi di DPRD setempat. Hadirnya Kaharudin, Nasdem diharapkan bisa meraih kursi di DPRD. ‘’SK dari DPP sudah turun dan ketuanya sekarang bukan saya. Silakan hubungi ketua yang baru,’’ ujarnya sambil terkekeh.
Meskipun dia diganti dari jabatannya sebagai ketua DPC Nasdem, Junari mengaku tidak sakit hati. Dia yakin ketika pucuk pimpinan Nasdem dipegang Kaharudin, partai akan semakin besar. Kaharudin saat dikonfirmasi terpisah mengakui bahwa dirinya saat ini dipercaya sebagai ketua DPC Nasdem. ‘’Semoga bisa mengemban amanat ini,’’ katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Namun, dia masih enggan membeberkan struktur kepengurusan dalam SK ke publik. Alasannya, sibuk menyiapkan pendaftaran caleg potensial yang akan bertarung pada pemilu 2019.
KPUK Lamongan mengaku belum tahu bahwa ketua DPC Nasdem Lamongan saat ini dijabat Kaharudin. Sesuai data di lembaga penyelenggara pemilu itu, DPC Partai Nasdem Lamongan masih diketuai Junari. ‘’Masih ketua lama. Yang baru saya belum tahu karena belum ada surat yang masuk ke kami,’’ kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPUK Lamongan, MH Fathurrohman.
Sementara itu, DPC Partai Demokrat Lamongan juga melakukan langkah politik kemarin (11/7). Partai yang mendapat jatah 10 kursi di DPRD setempat itu, mengirimkan surat pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) ke kantor wakil rakyat di Jalan Basuki Rahmad Lamongan. Surat itu sekaligus ‘’respons’’ setelah menerima surat pengunduran diri dari mantan Ketua DPRD Kaharudin dan Ketua Komisi C M Amir, dua kader Demokrat yang pindah partai.
‘’Surat dari Demokrat sudah kami terima,’’ kata Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, kepada Jawa Pos Radar Lamongan. Menurut Aris, surat yang diterimanya bernomor 41/DPC/PD/2019 tentang usulan PAW di dua kursi Fraksi Demokrat Lamongan.
Surat permohonan PAW tertanggal 10 Juli itu ditandatangani Ketua DPC Partai Demokrat, Debby Kurniawan, dan Sekretaris, Yanuar Yudha Prasetya. Surat itu mencantumkan nama pengganti Kaharudin dan M Amir. Yakni, Kadam Mustoko dan Sudjono.
Menurut Aris, setelah menerima surat tersebut, sekretariat akan meminta tanda tangan kepada pimpinan DPRD untuk menindaklanjutinya dengan mengirim surat ke KPUK Lamongan. Intinya tentang calon pengganti dua anggota DPRD yang pindah ke Partai Nasdem tersebut. ‘’Saya sediakan dulu surat ke pimpinan dewan, karena hari ini masih kunker,’’ ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Lamongan, Yanuar Yudha Prasetya, dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat permohonan PAW ke DPRD Lamongan. Dia berharap proses PAW tidak ditunda – tunda. Sebab, dikhawatirkan akan menghambat Fraksi Demokrat dalam melakukan kontrol kebijakan daerah. ‘’Agar kekosongan ini segera terisi,’’ katanya.