BLORA, Radar Bojonegoro – Tak hanya menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) kepada masyarakat Wonorejo, Kecamatan Cepu, Presiden Joko Widodo juga membagikan SK Pengelolaan Hutan untuk masyarakat kelompok tani hutan (KTH) beberapa kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Meliputi Kabupaten Brebes, Pati, Blora, Grobogan, Rembang, Kudus. Serta, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Para bupati daerah tersebut juga hadir prosesi kunjungan kerja tersebut.
Sebanyak 500 sertifikat diserahkan di lokasi acara penyerahan SK Hijau Perhutanan Sosial kepada para Kelompok Tani Hutan (KTH) Dusun Pakuwon, Desa Gabusan. Pemberian SK agar masyarakat mampu memaksimalkan hasil alam serta produktif sektor pertanian.
Menurutnya, hal ini sebagai wawasan masyarakat menggarap lahan hutan menjadi agroforestry. ‘’Konsepnya nanti pepohonan atau tanaman keras seperti pohon mahoni, di sekitarnya ditanami tanaman seperti jagung, ubi-ubian. Nantinya jadi manfaat lebih,’’ kata Jokowi saat kunjungan kerja di Desa Gabusan (10/3).
Adanya SK bisa menjadi kepastian rakyat ingin menggarap lahan. ‘’Tolong produktif nggih, jangan sampai ditelantarkan. Nanti, SK saya cabut lho,’’ ucapnya saat sambutan.
Jokowi memberi SK Perhutanan Sosial seluas 21.488 hektare, dengan jumlah KK ada 16.476. Jumlah tersebut dari beberapa kabupaten hadir di acara tersebut termasuk Kabupaten Blora dan Bojonegoro.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, hutan di Jawa harus ditata, karena menjadi arti penting bagi masyarakat apalagi penduduk. ‘’Adanya kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) bisa memaksimalkan perhutanan sosial tersebut,’’ jelasnya.
Seperti biasa, Jokowi memberi hadiah sepeda ke masyarakat berani maju ke panggung. Selain itu, Presiden bersama para menteri juga menanam bibit tanaman. (hul/rij)