- Advertisement -
BLORA – Satreskoba Polres Blora melakukan tes urine terhadap petugas polisi hutan (polhut) Perhutani KPH Mantingan dan KPH Blora, kemarin (9/8). Sebanyak 125 polhut tes urine secara mendadak di petak 70 Desa Gaplokan RPH Kedungbacin BKPH Kalinanas, KPH Mantingan yang berbatasanan dengan KPH Blora.
‘’Ini upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Karena, tidak menutup kemungkinan transaksi narkoba dilakukan di tengah hutan,’’ kata Kasatreskoba Polres Blora AKP Suparlan.
Suparmin, salah satu Polhut KPH Blora mengaku terkejut adanya tes urine ini. ‘’Saya tidak tahu. Awalnya mengira hanya setelah apel siaga. Ternyata ada tes urine mendadak,’’ ujarnya.
Kepala Perhutani KPH Mantingan Joko mengatakan, akan melakukan tindakan tegas jika salah satu pegawainya terindikasi menggunakan narkoba. ‘’Kita akan serahkan kepada polisi dan diberikan sanksi sesuai pelanggaran Perhutani. Dan pelanggaran berat bisa sampai pemecatan,’’ katanya.
Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan narkoba bisa meyerang siapa saja. ‘’Masalahnya, saat ini hampir semua profesi apa pun bisa terlibat narkoba. Yakinkan bahaya narkoba itu. Jangan sampai polisi hutan ikut terlibat narkoba,’’ tegasnya.
- Advertisement -
Sementara itu, hasil pemeriksaan tes urine dilakukan, semuanya menunjukkan hasil negatif. Dan dinyatakan bebas narkoba.
BLORA – Satreskoba Polres Blora melakukan tes urine terhadap petugas polisi hutan (polhut) Perhutani KPH Mantingan dan KPH Blora, kemarin (9/8). Sebanyak 125 polhut tes urine secara mendadak di petak 70 Desa Gaplokan RPH Kedungbacin BKPH Kalinanas, KPH Mantingan yang berbatasanan dengan KPH Blora.
‘’Ini upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Karena, tidak menutup kemungkinan transaksi narkoba dilakukan di tengah hutan,’’ kata Kasatreskoba Polres Blora AKP Suparlan.
Suparmin, salah satu Polhut KPH Blora mengaku terkejut adanya tes urine ini. ‘’Saya tidak tahu. Awalnya mengira hanya setelah apel siaga. Ternyata ada tes urine mendadak,’’ ujarnya.
Kepala Perhutani KPH Mantingan Joko mengatakan, akan melakukan tindakan tegas jika salah satu pegawainya terindikasi menggunakan narkoba. ‘’Kita akan serahkan kepada polisi dan diberikan sanksi sesuai pelanggaran Perhutani. Dan pelanggaran berat bisa sampai pemecatan,’’ katanya.
Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan narkoba bisa meyerang siapa saja. ‘’Masalahnya, saat ini hampir semua profesi apa pun bisa terlibat narkoba. Yakinkan bahaya narkoba itu. Jangan sampai polisi hutan ikut terlibat narkoba,’’ tegasnya.
- Advertisement -
Sementara itu, hasil pemeriksaan tes urine dilakukan, semuanya menunjukkan hasil negatif. Dan dinyatakan bebas narkoba.