26.9 C
Bojonegoro
Monday, March 27, 2023

DPR Soroti Kerusakan Jalan Provinsi

- Advertisement -

”Pembangunan atau pembenahan jalan harus menggunakan beton. Strukturnya kuat dan tahan lama.’’

Riyanta, Anggota Komisi II DPR RI

BLORA, Radar Bojonegoro – Kerusakan jalan provinsi di wilayah Blora mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif pusat. Perbaikan jalan provinsi di Blora perlu perubahan spesifikasi, dari aspal menjadi rigid beton. Jalan rigid beton dianggap lebuh kuat dan tahan lama dibanding aspal. Selain itu, juga perlu pengawasan proses lelangnya.

 

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mengatakan, perlu ada perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa atau lelang pemilihan pelaksana proyek. Sebab, banyak oknum yang bermain anggaran dalam pengerjaan proyek infrastruktur untuk perbaikan fasilitas umum, khususnya jalan.

 

Menurutnya, jika dalam proses pengadaan barang dan jasa ada penurunan 20 persen hingga 25 persen dari harga normal, dipastikan pengerjaan infrastruktur tersebut tidak maksimal. Belum lagi perhitungan dari keuntungan pemborong.

- Advertisement -

 

Hal itu, lanjut politikus PDIP itu, bakal mempengaruhi barang atau bahan yang dipilih untuk proses pengerjaan. Kualitasnya dipastikan rendah. Akibatnya permasalahan kerusakan jalan tidak ada ujungnya. Padahal, dana yang digelontorkan provinsi untuk perbaikan jalan yang menghubungkan Blora dengan daerah lain, terutama yang ada di Kecamatan Ngawen sekitar Rp 2 triliun

 

. ‘’Pembangunan atau pembenahan jalan harus menggunakan beton. Strukturnya kuat dan tahan lama,’’ jelas lelaki 62 tahun tersebut.

 

Riyanta menegaskan bahwa masyarakat harus mengawal penuh pembangunan. Caranya, masyarakat harus diberikan akses untuk melihat besaran atau jumlah anggaran dan barang-barang. Tipe apa saja yang digunakan dalam pembangunan atau pembenahan infrastruktur.

 

‘’Setiap pembangunan harus melibatkan masyarakat di dalamnya. Itu wujud dari Pancasila,’’ tuturnya.

 

Dia juga mendukung adanya jalan provinsi yang dimasukkan kedalam jalan inpres. Sebab, tindakan tersebut mampu memaksimalkan jalan-jalan yang rusak. Terutama jalan provinsi agar pemerintah pusat turun langsung ke lapangan.

 

Dia menambahkan, masyarakat diperbolehkan dan bebas mengundang ataupun menggelar audiensi bersama DPR RI terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Termasuk masalah jalan rusak. (hul/zim)

”Pembangunan atau pembenahan jalan harus menggunakan beton. Strukturnya kuat dan tahan lama.’’

Riyanta, Anggota Komisi II DPR RI

BLORA, Radar Bojonegoro – Kerusakan jalan provinsi di wilayah Blora mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif pusat. Perbaikan jalan provinsi di Blora perlu perubahan spesifikasi, dari aspal menjadi rigid beton. Jalan rigid beton dianggap lebuh kuat dan tahan lama dibanding aspal. Selain itu, juga perlu pengawasan proses lelangnya.

 

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mengatakan, perlu ada perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa atau lelang pemilihan pelaksana proyek. Sebab, banyak oknum yang bermain anggaran dalam pengerjaan proyek infrastruktur untuk perbaikan fasilitas umum, khususnya jalan.

 

Menurutnya, jika dalam proses pengadaan barang dan jasa ada penurunan 20 persen hingga 25 persen dari harga normal, dipastikan pengerjaan infrastruktur tersebut tidak maksimal. Belum lagi perhitungan dari keuntungan pemborong.

- Advertisement -

 

Hal itu, lanjut politikus PDIP itu, bakal mempengaruhi barang atau bahan yang dipilih untuk proses pengerjaan. Kualitasnya dipastikan rendah. Akibatnya permasalahan kerusakan jalan tidak ada ujungnya. Padahal, dana yang digelontorkan provinsi untuk perbaikan jalan yang menghubungkan Blora dengan daerah lain, terutama yang ada di Kecamatan Ngawen sekitar Rp 2 triliun

 

. ‘’Pembangunan atau pembenahan jalan harus menggunakan beton. Strukturnya kuat dan tahan lama,’’ jelas lelaki 62 tahun tersebut.

 

Riyanta menegaskan bahwa masyarakat harus mengawal penuh pembangunan. Caranya, masyarakat harus diberikan akses untuk melihat besaran atau jumlah anggaran dan barang-barang. Tipe apa saja yang digunakan dalam pembangunan atau pembenahan infrastruktur.

 

‘’Setiap pembangunan harus melibatkan masyarakat di dalamnya. Itu wujud dari Pancasila,’’ tuturnya.

 

Dia juga mendukung adanya jalan provinsi yang dimasukkan kedalam jalan inpres. Sebab, tindakan tersebut mampu memaksimalkan jalan-jalan yang rusak. Terutama jalan provinsi agar pemerintah pusat turun langsung ke lapangan.

 

Dia menambahkan, masyarakat diperbolehkan dan bebas mengundang ataupun menggelar audiensi bersama DPR RI terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Termasuk masalah jalan rusak. (hul/zim)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mainkan Alat Musik

Sita Ratusan Botol Arak Bali

PPPK Baru Belum Terima THR

Tahun Ini Normalisasi 57 Embung


/