28 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Puluhan Kios Blok S Belum Terisi

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Sejak diresmikan pada 2019 kios-kios Blok S masih banyak yang belum digunakan. Padahal, Blok S lokasinya strategis. Ditengarai ada oknum yang memperjualbelikan kios-kios itu. DPRD meminta dinas terkait segera memindaklanjuti permasalahan itu.

 

‘’Saya sering lewat jalanan Blok S. Saat berkunjung suasananya sepi. Padahal, jalanan yang melalui Blok S tergolong ramai dan tempatnya strategis,’’ kata Zufarul, salah satu warga.

 

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DindagkopUKM)  harus bertindak tegas terhadap permasalahan tersebut. Sebab, sesuai dengan Perbup Nomor 59 Tahun 2018 dijelaskan bahwa kios dilarang untuk diperjual belikan atau disewakan.

- Advertisement -

 

‘’Dinas dan pihak terkait segera menindaklanjuti dengan regulasi yang berlaku. Jangan sampai merugikan masyarakat kecil,’’ jelasnya.

 

Blok S berlokasi di Jalan Raya Blora-Cepu. Persisnya di Desa Seso Kecamatan Jepon. Total ada 68 kios yang terbagi dalam 4 blok. Tersebar di sisi utara, barat, barat perempatan,dan barat Mapolres. Namun, puluhan kios masih tutup dan tidak digunakan.

 

Siswanto, meminta dinas atau pihak terkait memutar otak membenahi apa yang menjadi penyebab Blok S sepi pengunjung sejak didirikan hingga saat ini. Sehingga, bisa dicarikan solusi.

 

‘’Nanti pasti banyak ide-ide dan solusi yang tepat. Apakah perlu mengadakan kegiatan seperti pameran UMKM, pentas seni, atau kegiatan lain yang bisa menarik perhatian publik dan pengunjung,’’ jelasnya.

 

Menurutnya, mengelola lokasi bisnis harus dengan pendekatan bisnis yang terstruktur sesuai dengan teori dan praktiknya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Daerah DindagkopUKM Blora Sony Supriyanto belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditulis kemarin (8/3).  (hul/zim)

BLORA, Radar Bojonegoro – Sejak diresmikan pada 2019 kios-kios Blok S masih banyak yang belum digunakan. Padahal, Blok S lokasinya strategis. Ditengarai ada oknum yang memperjualbelikan kios-kios itu. DPRD meminta dinas terkait segera memindaklanjuti permasalahan itu.

 

‘’Saya sering lewat jalanan Blok S. Saat berkunjung suasananya sepi. Padahal, jalanan yang melalui Blok S tergolong ramai dan tempatnya strategis,’’ kata Zufarul, salah satu warga.

 

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DindagkopUKM)  harus bertindak tegas terhadap permasalahan tersebut. Sebab, sesuai dengan Perbup Nomor 59 Tahun 2018 dijelaskan bahwa kios dilarang untuk diperjual belikan atau disewakan.

- Advertisement -

 

‘’Dinas dan pihak terkait segera menindaklanjuti dengan regulasi yang berlaku. Jangan sampai merugikan masyarakat kecil,’’ jelasnya.

 

Blok S berlokasi di Jalan Raya Blora-Cepu. Persisnya di Desa Seso Kecamatan Jepon. Total ada 68 kios yang terbagi dalam 4 blok. Tersebar di sisi utara, barat, barat perempatan,dan barat Mapolres. Namun, puluhan kios masih tutup dan tidak digunakan.

 

Siswanto, meminta dinas atau pihak terkait memutar otak membenahi apa yang menjadi penyebab Blok S sepi pengunjung sejak didirikan hingga saat ini. Sehingga, bisa dicarikan solusi.

 

‘’Nanti pasti banyak ide-ide dan solusi yang tepat. Apakah perlu mengadakan kegiatan seperti pameran UMKM, pentas seni, atau kegiatan lain yang bisa menarik perhatian publik dan pengunjung,’’ jelasnya.

 

Menurutnya, mengelola lokasi bisnis harus dengan pendekatan bisnis yang terstruktur sesuai dengan teori dan praktiknya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Daerah DindagkopUKM Blora Sony Supriyanto belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditulis kemarin (8/3).  (hul/zim)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/