BLORA – Sejumlah apotek di Blora sudah tidak menjual dua suplemen yang diduga mengandung deoxyribose nucleic acid (DNA) babi, yakni Viostin DS dan Enzyplex tablet. Dua suplemen tersebut diminta dan ditarik oleh badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
Pantauan Jawa Pos Radar Blora-Cepu rabu (7/2) mendatangi beberapa apotek, sudah tidak lagi menemukan yang menjual suplemen tersebut. Di supermarket juga sudah tidak lagi. Rikki Bahtiar, apoteker salah satu apotek di Jalan Gunandar mengatakan, sudah tidak lagi menjual dua suplemen tersebut sejak adanya surat edaran dari BPOM. Perusahaan melakukan penarikan suplemen tersebut. “Jadi sudah tidak lagi menjual dua supelmen itu,” katanya.
Rikki, sapaan akrabnya, mengatakan, bukan hanya di tempatnya saja, tetapi juga apotek di Blora sudah tidak ada yang menjual. Peringatan penarikan dua suplemen ini dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), sejak awal beredar temuan BPOM. Intan Nur Aini salah satu penjaga minimarket mengatakan, sebelumnya juga menjual Viostin DS. Tapi, saat ini sudah tidak ada lagi suplemen ini. “Berarti sudah ditarik, sudah tidak ada,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Blora Henny Indriyanti mengatakan, terkait suplemen mengandung DNA babi ini, instansinya tidak memiliki wewenang melakukan penarikan. Sebaliknya, wewenang BPOM. “Tiap apotek, apoteker yang akan mengembalikan produknya ke perusahaan obat masing-masing,” ujarnya.