BLORA, Radar Bojonegoro – Tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Blora masih tergolong besar. Tahun lalu, PBB ditargetkan Rp 17 miliar dan tunggakan per tahun masih sekitar Rp 1,5 miliar. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora targetkan Rp 20 miliar untuk PBB dan Rp 305 miliar untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini.
Kepala BPPKAD Blora Slamet Pamuji mengatakan, tahun ini target PBB menjadi salah satu pendongkrak target PAD. Namun, tunggakan PBB masih tergolong besar. Tahun lalu PBB ditargetkan Rp 17,6 miliar dan mampu melebihi target sebesar Rp 18,9 miliar (102,84 persen). Namun, diketahui tunggakan per tahun masih sekitar Rp 1,5 miliar. Sedangkan tahun ini PBB ditargetkan Rp 20 miliar.
Terkait tunggakan PBB masa lampau banyak belum terbayarkan. Sebab, BPPKAD kesulitan menagih tunggakan tersebut. Apalagi, tunggakan limpahan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) nominalnya lebih Rp 10 miliar.
Saat ini sudah berkurang angka sekitar Rp 4 miliar. Meski kesulitan menagih tunggakanPBB tahun-tahun lalu, pihaknya masih bisa mengupayakan tunggakan macet dari wajib pajak tingkat desa.
‘’Kami mohon kesadaran masyarakat bersama pembayaran PBB dan pajak lainnya. Nantinya, hasil pajak dimanfaatkan pembangunan daerah,’’ ungkapnya.
Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran Bidang Anggaran, Sulistyo Nugroho mengatakan, target PAD sudah dimatangkan melalui hasil minimal dari rasional. Tercatat, target PAD Rp 305 miliar didapat dari pajak daerah Rp 60,9 miliar, retribusi daerah Rp 12,5 miliar, hasil pengelolalaan kekayaan daerah dipisahkan Rp 70,5 miliar dan lain-lain dari PAD yang sah Rp 161,3 miliar. (hul/rij)