32.4 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Juga Musyawarah Desa

Transformasi 14 Bumdesma Sisa Penyertaan Modal

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Sebanyak 14 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) usai menjalani penilaian Inspektorat Blora. Tahun depan dipastikan menjadi badan usaha milik desa bersama (Bumdesma).

 

Saat ini, menyisakan musyawarah desa khusus dan penyertaan modal dari tiap desa. “Review berkas oleh inspektorat tidak ada masalah, sehingga semua UPK bisa bertransformasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora Sunarno kemarin (6/12).

 

Dia menjelaskan, inspektorat telah me-review, sehingga 14 UPK PNPM tahun depan sudah berubah menjadi Bumdesma. Ia menjelaskan, proses perubahan BUMDes dikelola bersama tersebut menyisakan sosialisasi musdes khusus dan penyertaan modal.

- Advertisement -

 

Ia mengungkapakan rerata setiap desa minimal menanamkan modal Rp 5 juta. Namun jumlah tersebut bisa berubah sesuai kesepakatan. “Pas waktu musdes khusus ditetapkan berapa penyertaan modalnya, masing-masing Bumdesma bisa berbeda,” terangnya.

 

Menurutnya, jika penyertaan modal lebih banyak tentu akan berdampak pada pendapatan. Nantinya menjadi pendapatan asli desa (PADes). Saat ini dana tersimpan program PNPM ditaksir sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 6 miliar setiap kecamatan.

“Tergantung besar kecilnya kecamatan, semakin besar semakin banyak,” tuturnya.

 

Perubahan UPK PNPM menjadi Bumdesma, menurutnya lebih mempermudah akses usaha. Sebelumnya hanya simpan pinjam bisa merambah ke bidang lain. Selain itu partisipasi desa dalam pengelolaan menjadi terbuka.  “Transformasi Bumdesma di daerah menjadi pionir di Jawa Tengah,” ungkap dia. (luk/rij)

BLORA, Radar Bojonegoro – Sebanyak 14 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) usai menjalani penilaian Inspektorat Blora. Tahun depan dipastikan menjadi badan usaha milik desa bersama (Bumdesma).

 

Saat ini, menyisakan musyawarah desa khusus dan penyertaan modal dari tiap desa. “Review berkas oleh inspektorat tidak ada masalah, sehingga semua UPK bisa bertransformasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora Sunarno kemarin (6/12).

 

Dia menjelaskan, inspektorat telah me-review, sehingga 14 UPK PNPM tahun depan sudah berubah menjadi Bumdesma. Ia menjelaskan, proses perubahan BUMDes dikelola bersama tersebut menyisakan sosialisasi musdes khusus dan penyertaan modal.

- Advertisement -

 

Ia mengungkapakan rerata setiap desa minimal menanamkan modal Rp 5 juta. Namun jumlah tersebut bisa berubah sesuai kesepakatan. “Pas waktu musdes khusus ditetapkan berapa penyertaan modalnya, masing-masing Bumdesma bisa berbeda,” terangnya.

 

Menurutnya, jika penyertaan modal lebih banyak tentu akan berdampak pada pendapatan. Nantinya menjadi pendapatan asli desa (PADes). Saat ini dana tersimpan program PNPM ditaksir sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 6 miliar setiap kecamatan.

“Tergantung besar kecilnya kecamatan, semakin besar semakin banyak,” tuturnya.

 

Perubahan UPK PNPM menjadi Bumdesma, menurutnya lebih mempermudah akses usaha. Sebelumnya hanya simpan pinjam bisa merambah ke bidang lain. Selain itu partisipasi desa dalam pengelolaan menjadi terbuka.  “Transformasi Bumdesma di daerah menjadi pionir di Jawa Tengah,” ungkap dia. (luk/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Belum Ada Titik Temu

Kursi Enam Parpol Berkurang

Semangat Raih Kemenangan

Artikel Terbaru


/