- Advertisement -
BLORA, Radar Bojonegoro – Pendaftaran bangunan dan fasilitas umum di Lahan Wonorejo belum bisa dilakukan. Pemkab Blora berencana memasukannya tahap dua. Sebab, tahap pertama masih fokus bangunan warga. Per kemarin (5/6) tercatat 648 warga yang mendaftar.
Ketua Tim Pendataan Lahan Wonorejo Pemkab Blora Irfan Agustian Iswandaru mengatakan, pendataan bangunan milik umum seperti sekolah, pondok, dan fasilitas publik lain tidak masuk tahap pertama. Masih fokus pendataan lahan milik warga.
‘’Fasilitas umum masuk tahap kedua, skemanya sama semua (seperti pendaftaran HGB), berdasarkan perbup,’’ ungkapnya.
- Advertisement -
Saat kunjungan menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, fasilitas umum berdiri di kawasan sengketa Lahan Wonorejo bakal dihibahkan. Sedangkan, warga mendapatkan sertifikat HGB mempunyai durasi 30 tahun dan bisa diperpanjang.
Irfan menjelaskan, pendafataran tahap pertama berakhir 4 Maret lalu, berlanjut tahapan proses permohonan pendaftar hingga jadi sertifikat. Menurutnya, proses pendaftaran menjadi HGB di lahan Wonorejo menjadi proses tercepat di Indonesia. ‘’Mulai dari daftar sampai diserahkan ke pemohon,” jelasnya.
Ia mengaku diberikan instruksi dirjen agar bersiap usai pendataan sengketa Lahan Wonorejo selesai bakal didatangi pemprov dan pemkab se Indonesia. Penanganan Lahan Wonorejo menjadi contoh penyelesaian sengketa tanah di banyak tempat.
Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Blora Tunggal Cahyadi memaparkan, proses pendaftaran warga menempati Lahan Wonorejo tercatat 648 pengajuan HGB per minggu (5/3) lalu.
Target dari BPN sebelumnya 1.200 sertifikat didapat warga. ‘’Yang mendaftar di BPN sampai sore ini 648 pemohon,” jawabnya singkat. (luk/rij)
BLORA, Radar Bojonegoro – Pendaftaran bangunan dan fasilitas umum di Lahan Wonorejo belum bisa dilakukan. Pemkab Blora berencana memasukannya tahap dua. Sebab, tahap pertama masih fokus bangunan warga. Per kemarin (5/6) tercatat 648 warga yang mendaftar.
Ketua Tim Pendataan Lahan Wonorejo Pemkab Blora Irfan Agustian Iswandaru mengatakan, pendataan bangunan milik umum seperti sekolah, pondok, dan fasilitas publik lain tidak masuk tahap pertama. Masih fokus pendataan lahan milik warga.
‘’Fasilitas umum masuk tahap kedua, skemanya sama semua (seperti pendaftaran HGB), berdasarkan perbup,’’ ungkapnya.
- Advertisement -
Saat kunjungan menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, fasilitas umum berdiri di kawasan sengketa Lahan Wonorejo bakal dihibahkan. Sedangkan, warga mendapatkan sertifikat HGB mempunyai durasi 30 tahun dan bisa diperpanjang.
Irfan menjelaskan, pendafataran tahap pertama berakhir 4 Maret lalu, berlanjut tahapan proses permohonan pendaftar hingga jadi sertifikat. Menurutnya, proses pendaftaran menjadi HGB di lahan Wonorejo menjadi proses tercepat di Indonesia. ‘’Mulai dari daftar sampai diserahkan ke pemohon,” jelasnya.
Ia mengaku diberikan instruksi dirjen agar bersiap usai pendataan sengketa Lahan Wonorejo selesai bakal didatangi pemprov dan pemkab se Indonesia. Penanganan Lahan Wonorejo menjadi contoh penyelesaian sengketa tanah di banyak tempat.
Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Blora Tunggal Cahyadi memaparkan, proses pendaftaran warga menempati Lahan Wonorejo tercatat 648 pengajuan HGB per minggu (5/3) lalu.
Target dari BPN sebelumnya 1.200 sertifikat didapat warga. ‘’Yang mendaftar di BPN sampai sore ini 648 pemohon,” jawabnya singkat. (luk/rij)