BLORA – Kebakaran hebat terjadi di Desa Jomblang, Kecamatan Jepon, tengah malam. Kebakaran sekitar pukul 01.30 itu mengagetkan ketenangan warga yang sudah terlelap tidur. Tak ada korban jiwa, namun tiga rumah dilalap si jago merah.
Meski dugaan sementara korsleting, kepolisian bersama tim labfor mencari titik api, untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Tiga rumah terbakar tersebut milik Warno, 37; Suwaji, 42; dan Bambang Adi Susilo, 29.
’’Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 300 juta,’’ kata Kapolsek Jepon AKP Joko Priyono.
Informasi dihimpun, kebakaran sekitar pukul 01.30 bermula Sabar, 16, warga setempat, sepulang melihat ketoprak melihat ada kepulan asap di samping rumah. Merasa curiga, bersama dua temannya mencari sumber asap. Setelah dicari, ternyata rumah milik Warno terbakar. Mereka berteriak untuk meminta tolong.
Mendengar ada kebakaran, Sarni, istri Suwaji, terbangun dan keluar rumah karena mendengar suara gaduh dari luar rumah. Angin berembus memicu api cepat menjalar dan merembet ke rumah Suwaji dan Bambang.
Menurut Kapolsek, dari tiga korban, setidaknya ada lima bangunan rumah terbakar. Api meludeskan hampir 70 persen bangunan terbuat dari kayu tersebut. Atap rumah roboh dan puing-puingnya berserakan di tanah.
Pemadaman dilakukan masyarakat sekitar lokasi secara manual. Karena si jago merah cepat membesar, akhirnya warga kewalahan. ’’Anggota Polsek Jepon di lokasi kebakaran lalu mengamankan TKP (tempat kejadian perkara) lokasi kebakaran dengan memasang garis polisi,’’ terangnya.
Joko menegaskan, ada beberapa dokumen penting ikut terbakar dalam insiden tengah malam itu. ’’Dokumen penting yang terbakar seperti sertifikat dan ijazah, karena disimpan di almari,” ujarnya.
Kepolisian fokus penemuan lokasi asal permulaan kebakaran (LAPK). Petugas laboratorium forensik (labfor) akan mengumpulkan bukti keterangan dan material sebanyak-banyaknya. Bukti dan keterangan akan dipadukan dan dibuatkan kesimpulan penyelidikan.
’’Kita juga minta keterangan dari pihak PLN jika api tersebut terbukti berasal dari hubungan pendek arus listrik. Nanti akan kita padukan dan akan kita lakukan gelar perkara,’’ ucapnya.