- Advertisement -
BLORA, Radar Bojonegoro – Sebanyak 28 pedagang Pasar Wulung Kecamatan Randublatung dimintai keterangan penyidik kepolisian. Hal itu terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli). Namun, masih tahap lidik tentu belum ada penetapan tersangka.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, proses penyelidikan dugaan pungli di Pasar Wulung masih berlanjut. Pihaknya telah memanggil 28 saksi dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah 28 saksi dari pedagang atau pemilik kios dimintai keterangan,” bebernya.
- Advertisement -
Meski sudah memerikas saksi, namun kepolisian belum menetapkan tersangka. Ada 55 dari 89 kios diduga diperjualbelikan di pasar dibangun dari anggaran pemerintah pada 2019 itu. “Terkait tersangka sampai saat ini kami belum menetapkan,” ujarnya.
Mencuatnya dugaan pungli itu muncul dari sejumlah pedagang mengaku kalau ditarik oknum petugas pasar. Nominal uang bervariasi, antara Rp 45 juta hingga Rp 50 juta per toko atau kios. Padahal, pembanguan toko itu dilakukan pemerintah digratiskan. Pedagang tidak dibebankan bayar sama sekali.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindakop UKM) Blora Kiswoyo menegaskan, proses tetap berjalan di kepolisian. Ia menghimbau kepada anggota dan pengelola pasar lainnya agar tidak bermain-main dengan peraturan telah dibuat.
“Jangan sampai ada kasus pungli pasar yang merugikan pedagang,” tegasnya. (luk/rij)
BLORA, Radar Bojonegoro – Sebanyak 28 pedagang Pasar Wulung Kecamatan Randublatung dimintai keterangan penyidik kepolisian. Hal itu terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli). Namun, masih tahap lidik tentu belum ada penetapan tersangka.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, proses penyelidikan dugaan pungli di Pasar Wulung masih berlanjut. Pihaknya telah memanggil 28 saksi dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah 28 saksi dari pedagang atau pemilik kios dimintai keterangan,” bebernya.
- Advertisement -
Meski sudah memerikas saksi, namun kepolisian belum menetapkan tersangka. Ada 55 dari 89 kios diduga diperjualbelikan di pasar dibangun dari anggaran pemerintah pada 2019 itu. “Terkait tersangka sampai saat ini kami belum menetapkan,” ujarnya.
Mencuatnya dugaan pungli itu muncul dari sejumlah pedagang mengaku kalau ditarik oknum petugas pasar. Nominal uang bervariasi, antara Rp 45 juta hingga Rp 50 juta per toko atau kios. Padahal, pembanguan toko itu dilakukan pemerintah digratiskan. Pedagang tidak dibebankan bayar sama sekali.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindakop UKM) Blora Kiswoyo menegaskan, proses tetap berjalan di kepolisian. Ia menghimbau kepada anggota dan pengelola pasar lainnya agar tidak bermain-main dengan peraturan telah dibuat.
“Jangan sampai ada kasus pungli pasar yang merugikan pedagang,” tegasnya. (luk/rij)