24.8 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

Rencana Penempatan Bangunan Pasar Ngawen

Pedagang Minta Transparan Pembagian Bidak Kios

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Rencana pembagian bidak dan kios bangunan baru Pasar Ngawen dikeluhkan pedagang. Diduga kurang transparan proses pendataan karena tidak melibatkan pedagang. Pihak pasar berencana mengajukan asistensi kepada Kejasaan Negeri Blora.

 

Adinata Subiyanto, seorang pedagang di pasar meminta agar merevisi penataan pedagang ditetapkan pengelola pasar. Berharap pengisian sesuai aturan dengan melibatkan pedagang agar adil. ‘’Menurut kami itu tidak adil, saya duga ada pelanggaran,” ujarnya kemarin.

 

Menurutnya, beberapa pihak tidak dilibatkan pengisian bangunan pasar terutama Blok Y Pasar Ngawen. Bahkan pedagang yang terdampak langsung tidak dilibatkan. Ada salah satu pedagang mempunyai banyak tempat masih diberikan tempat pada bangunan baru.

- Advertisement -

 

‘’Inisialnya S. Kalau tidak ada transaksi apa mungkin bisa, saya kira oknumnya anggota pegawai sendiri,” ujar pedagang sayur dan buah tersebut.

 

Dia tidak mengambil jalur hukum. Namun, berharap pemerintah segera menuntaskan perkara tersebut. Sebab sudah mulai mendekati bulan puasa. Saat ini pedagang pasar menempati bangunan semipermanen di belakang pasar.

 

Kepala UPTD Pasar Wilayah III Blora Listiyo Utomo mengatakan, sudah transparan proses pendataan pedagang. Saat ini belum ada pengundian nomor menempati bangunan. Beberapa kriteria dapat mengisi bangunan kios serta bidak los Pasar Ngawen. Tentu pedagang sebelumnya sudah menempati lokasi dan rutin berjualan.

 

‘’Ada tim sudah mendata awal, nanti kami pun akan mengajukan asistensi ke Kejaksaan Negeri Blora,” bebernya.

 

Menurut dia, ada 22 kios dan 130 los saat ini sudah selesai pembangunan pada Desember tahun lalu. Dia menginginkan semua pedagang bisa tertampung. (luk/rij)

BLORA, Radar Bojonegoro – Rencana pembagian bidak dan kios bangunan baru Pasar Ngawen dikeluhkan pedagang. Diduga kurang transparan proses pendataan karena tidak melibatkan pedagang. Pihak pasar berencana mengajukan asistensi kepada Kejasaan Negeri Blora.

 

Adinata Subiyanto, seorang pedagang di pasar meminta agar merevisi penataan pedagang ditetapkan pengelola pasar. Berharap pengisian sesuai aturan dengan melibatkan pedagang agar adil. ‘’Menurut kami itu tidak adil, saya duga ada pelanggaran,” ujarnya kemarin.

 

Menurutnya, beberapa pihak tidak dilibatkan pengisian bangunan pasar terutama Blok Y Pasar Ngawen. Bahkan pedagang yang terdampak langsung tidak dilibatkan. Ada salah satu pedagang mempunyai banyak tempat masih diberikan tempat pada bangunan baru.

- Advertisement -

 

‘’Inisialnya S. Kalau tidak ada transaksi apa mungkin bisa, saya kira oknumnya anggota pegawai sendiri,” ujar pedagang sayur dan buah tersebut.

 

Dia tidak mengambil jalur hukum. Namun, berharap pemerintah segera menuntaskan perkara tersebut. Sebab sudah mulai mendekati bulan puasa. Saat ini pedagang pasar menempati bangunan semipermanen di belakang pasar.

 

Kepala UPTD Pasar Wilayah III Blora Listiyo Utomo mengatakan, sudah transparan proses pendataan pedagang. Saat ini belum ada pengundian nomor menempati bangunan. Beberapa kriteria dapat mengisi bangunan kios serta bidak los Pasar Ngawen. Tentu pedagang sebelumnya sudah menempati lokasi dan rutin berjualan.

 

‘’Ada tim sudah mendata awal, nanti kami pun akan mengajukan asistensi ke Kejaksaan Negeri Blora,” bebernya.

 

Menurut dia, ada 22 kios dan 130 los saat ini sudah selesai pembangunan pada Desember tahun lalu. Dia menginginkan semua pedagang bisa tertampung. (luk/rij)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Koleksi 50 Boneka di Rumah

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura


/