24.8 C
Bojonegoro
Friday, March 31, 2023

BPPKAD: Target PAD Tahun ini Rp 305 Miliar

Bakal Optimalkan Pajak Restoran

- Advertisement -

BLORA, Radar Bojonegoro – Pajak restoran bakal dimaksimalkan tahun ini. Potensinya cukup besar karena banyaknya transaksi. Apalagi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp 305 miliar.

 

‘’Sebetulnya masih belum maksimal. Namun pajak restoran ini memiliki potensi untuk menunjang target kami,’’ kata Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamuji.

 

Seharusnya, menurut Pamuji, pajak restoran ditanggung oleh konsumen bukan pemilik resto. Sebagian besar di Blora masih belum menggunakan skema membayar pajak 10 persen yang diberatkan ke konsumen. Alasannya, menurut dia, pengusaha atau pemilik restoran belum berani memasang skema tersebut karena takut pelanggannya pergi.

- Advertisement -

 

‘’Di sini masih banyak perlu disosialisasikan ke masyarakat dan pemilik restoran. Untuk hotel sudah optimal karena kami pasang tapping box untuk mengetahui aktivitas transaksi,’’ ucapnya.

 

Sementara itu, BPPKAD Blora menarget pendapatan asli daerah (PAD) Rp 305 miliar. Angka tersebut didapat dari pajak daerah Rp 60,9 miliar, retribusi daerah Rp 12,5 miliar. Juga, hasil pengelolalaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 70,5miliar, dan lain-lain dari PAD yang sah sebesar Rp 161,3 miliar.

 

Hal ini menjadi kali pertama bagi BPPKAD memasang target di atas Rp 300 miliar. Terutama mengoptimalkan pajak restoran dan pajak bumi bangunan (PBB) untuk mendongkrak target PAD tersebut.

 

Pamuji mengatakan, target tersebut hasil minimal dari rasional sudah dimatangkan. Jika ditanya pendapatan daerah Blora, paling besar dari penerangan jalan umum (PJU). Jika nanti sektor industri berkembang di Blora hanya memberikan efek secara tidak langsung untuk PAD.

 

Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran Bidang Anggaran Sulistyo Nugroho mengatakan, tidak hanya pajak restoran, namun juga PBB. ‘’Tunggakannya masih cukup besar. Tunggakan per tahun masih sekitar Rp 1,5 milliar,’’ jelasnya.

 

Ia menambahkan, target PBB tahun ini sekitar 20 miliar. Ia berharap akan kesadaran masyarakat aktif membayar pajak yang sudah ditargetkan. (hul/rij)

EKONOMI: Rumah Makan Sego Kobong di Jalan Gunung Wilis, Blora sudah memasang tulisan pajak restoran 10 persen untuk berkontribusi pajak daerah. (RAHUL OSCARRA DUTTA/RDR.BJN)

BLORA, Radar Bojonegoro – Pajak restoran bakal dimaksimalkan tahun ini. Potensinya cukup besar karena banyaknya transaksi. Apalagi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sebesar Rp 305 miliar.

 

‘’Sebetulnya masih belum maksimal. Namun pajak restoran ini memiliki potensi untuk menunjang target kami,’’ kata Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamuji.

 

Seharusnya, menurut Pamuji, pajak restoran ditanggung oleh konsumen bukan pemilik resto. Sebagian besar di Blora masih belum menggunakan skema membayar pajak 10 persen yang diberatkan ke konsumen. Alasannya, menurut dia, pengusaha atau pemilik restoran belum berani memasang skema tersebut karena takut pelanggannya pergi.

- Advertisement -

 

‘’Di sini masih banyak perlu disosialisasikan ke masyarakat dan pemilik restoran. Untuk hotel sudah optimal karena kami pasang tapping box untuk mengetahui aktivitas transaksi,’’ ucapnya.

 

Sementara itu, BPPKAD Blora menarget pendapatan asli daerah (PAD) Rp 305 miliar. Angka tersebut didapat dari pajak daerah Rp 60,9 miliar, retribusi daerah Rp 12,5 miliar. Juga, hasil pengelolalaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 70,5miliar, dan lain-lain dari PAD yang sah sebesar Rp 161,3 miliar.

 

Hal ini menjadi kali pertama bagi BPPKAD memasang target di atas Rp 300 miliar. Terutama mengoptimalkan pajak restoran dan pajak bumi bangunan (PBB) untuk mendongkrak target PAD tersebut.

 

Pamuji mengatakan, target tersebut hasil minimal dari rasional sudah dimatangkan. Jika ditanya pendapatan daerah Blora, paling besar dari penerangan jalan umum (PJU). Jika nanti sektor industri berkembang di Blora hanya memberikan efek secara tidak langsung untuk PAD.

 

Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran Bidang Anggaran Sulistyo Nugroho mengatakan, tidak hanya pajak restoran, namun juga PBB. ‘’Tunggakannya masih cukup besar. Tunggakan per tahun masih sekitar Rp 1,5 milliar,’’ jelasnya.

 

Ia menambahkan, target PBB tahun ini sekitar 20 miliar. Ia berharap akan kesadaran masyarakat aktif membayar pajak yang sudah ditargetkan. (hul/rij)

EKONOMI: Rumah Makan Sego Kobong di Jalan Gunung Wilis, Blora sudah memasang tulisan pajak restoran 10 persen untuk berkontribusi pajak daerah. (RAHUL OSCARRA DUTTA/RDR.BJN)

Artikel Terkait

Most Read

Pilih yang Banyak Airnya

DPM-PTSP Kekurangan Pegawai

Artikel Terbaru

Koleksi 50 Boneka di Rumah

Diparkir di Kos, Motor Raib

Amankan Pengedar SS di Pantura


/