24.9 C
Bojonegoro
Tuesday, May 30, 2023

Razia Gelandangan, Salah Satunya Ternyata Pensiunan Migas

- Advertisement -

CEPU – Satpol PP Cepu dan Blora kemarin (31/10) melakukan penertiban terhadap pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di Kecamatan Cepu. Sembilan PGOT diamankan, satu di antaranya ada PGOT pensiunan pegawai migas.

Relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cepu Suprianto mengatakan, 9 PGOT yang ditertibkan kemarin banyak yang sudah dipulangkan. Beberapa PGOT ini bukan asli dari Blora.

Terdapat 1 PGOT dari Bojonegoro, 1 dari Purwodadi. Lalu dua asli Kecamatan Cepu dan 1 dari Kecamatan jiken. ”Lalu ini ada 4 PGOT yang tanpa indentitas,” ujarnya.

PGOT dari Bojonegoro, Purwodadi dan Kecamatan Jiken telah dipulangkan. Tapi untuk 4 PGOT yang tanpa indentitas ini menurutnya, saat ini masih di titipkan ke kecamatan. 

Untuk dua PGOT yang berasal dari Cepu dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya. Kondisi PGOT di Cepu ini ternyata bukanlah murni karena tidak mampu. Saat sampai di rumahnya, ternyata bangunannya kondisinya jauh dari pekerjaannya saat ini.

- Advertisement -

Bahkan satu diantara kedua PGOT asli Cepu ini adalah pensiunan pegawai migas. Yang keluarganya sebenarnya sudah meminta untuk berhenti tetapi tetap memilih menjadi gelandangan. ”Ya, mungkin masalah ekonomi yang berubah hingga memilih menjadi gelandangan,” tuturnya.

Kasatpol PP Cepu Dahlan Rosyidi mengatakan,  empat PGOT yang berada di kecamatan telah dilepaskan lagi. Karena sebenarnya yang melakukan penertiban adalah pihak Satpol PP Blora.

Tetapi setelah penertiban 4 PGOT yang di kecamatan tidak kunjung diambil oleh Satpol Blora. Padahal di Cepu juga tidak ada tempat penampungan PGOT. ”Karena tidak dibawa ke Blora, saya lepaskan saja,” ujarnya

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Blora saat dikonfirmasi terkait 4 PGOT seolah tidak adanya koordinasi di satu lembaga penegak perda ini. Dahlan mengatakan melepaskan 4 PGOT, Ripro sapaan akrabnya, ketika dikonfirmasi mengatakan jika semua PGOT ini telah diserahkan ke dinas terkait. ” PGOT yang ada di Cepu kita ambil dan kita serahkan ke dinas sosial di Blora,” kilahnya.

Selain penertiban PGOT kemarin (31/10) Satpol PP Blora juga melakukan penertiban baliho di Jalan Surabaya dekat tugu selamat datang di Cepu. Ada dua reklame besar kecil yang di bawa ke Satpol PP Blora.

Sementara itu, Kasatpol PP Blora Anang Sri Danaryanto saat mengetahui adanya PGOT dilepaskan, sekitar pukul 17.40 segera memerintahkan aggotanya mengurusi gelandangan tanpa identitas tersebut. ”Adapun ada berita satpol PP tidak mau mengurusi PGOT itu tidak benar,” ujarnya. 

CEPU – Satpol PP Cepu dan Blora kemarin (31/10) melakukan penertiban terhadap pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di Kecamatan Cepu. Sembilan PGOT diamankan, satu di antaranya ada PGOT pensiunan pegawai migas.

Relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cepu Suprianto mengatakan, 9 PGOT yang ditertibkan kemarin banyak yang sudah dipulangkan. Beberapa PGOT ini bukan asli dari Blora.

Terdapat 1 PGOT dari Bojonegoro, 1 dari Purwodadi. Lalu dua asli Kecamatan Cepu dan 1 dari Kecamatan jiken. ”Lalu ini ada 4 PGOT yang tanpa indentitas,” ujarnya.

PGOT dari Bojonegoro, Purwodadi dan Kecamatan Jiken telah dipulangkan. Tapi untuk 4 PGOT yang tanpa indentitas ini menurutnya, saat ini masih di titipkan ke kecamatan. 

Untuk dua PGOT yang berasal dari Cepu dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya. Kondisi PGOT di Cepu ini ternyata bukanlah murni karena tidak mampu. Saat sampai di rumahnya, ternyata bangunannya kondisinya jauh dari pekerjaannya saat ini.

- Advertisement -

Bahkan satu diantara kedua PGOT asli Cepu ini adalah pensiunan pegawai migas. Yang keluarganya sebenarnya sudah meminta untuk berhenti tetapi tetap memilih menjadi gelandangan. ”Ya, mungkin masalah ekonomi yang berubah hingga memilih menjadi gelandangan,” tuturnya.

Kasatpol PP Cepu Dahlan Rosyidi mengatakan,  empat PGOT yang berada di kecamatan telah dilepaskan lagi. Karena sebenarnya yang melakukan penertiban adalah pihak Satpol PP Blora.

Tetapi setelah penertiban 4 PGOT yang di kecamatan tidak kunjung diambil oleh Satpol Blora. Padahal di Cepu juga tidak ada tempat penampungan PGOT. ”Karena tidak dibawa ke Blora, saya lepaskan saja,” ujarnya

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Blora saat dikonfirmasi terkait 4 PGOT seolah tidak adanya koordinasi di satu lembaga penegak perda ini. Dahlan mengatakan melepaskan 4 PGOT, Ripro sapaan akrabnya, ketika dikonfirmasi mengatakan jika semua PGOT ini telah diserahkan ke dinas terkait. ” PGOT yang ada di Cepu kita ambil dan kita serahkan ke dinas sosial di Blora,” kilahnya.

Selain penertiban PGOT kemarin (31/10) Satpol PP Blora juga melakukan penertiban baliho di Jalan Surabaya dekat tugu selamat datang di Cepu. Ada dua reklame besar kecil yang di bawa ke Satpol PP Blora.

Sementara itu, Kasatpol PP Blora Anang Sri Danaryanto saat mengetahui adanya PGOT dilepaskan, sekitar pukul 17.40 segera memerintahkan aggotanya mengurusi gelandangan tanpa identitas tersebut. ”Adapun ada berita satpol PP tidak mau mengurusi PGOT itu tidak benar,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/