BLORA, Radar Bojonegoro – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) belum tuntas mendata difabel, baru sekitar 489 difabel yang terdata di daerah. Padahal masih ada sekitar 6.600 ribu belum terdata. Pendataan, dilakukan bertahap untuk mengklasifikasi jenis disabilitas.
Kepala Dinsos P3A Blora Indah Purwaningsih menyampaikan, data yang dimiliki dinasnya saat ini terdapat 489 disabilitas. Jumlah itu sudah teridentifikasi kategori disabilitasnya, seperti keterbatasan fisik dan mental. Namun, menurutnya masih ada sekitar 6.600 belum terdata.
“Kami berupaya sinergi dengan pihak terkait agar 6.600 ini bisa terdaftar kedisabilitasnya,” ungkapnya.
Menurut Indah, Salah satu faktor penyebab belum didaftarkan orang tua. Sehingga, melalui pendaftaran dokumen kependudukan bisa menjadi langkah awal disabilitas bisa mendapatkan hak-hak mereka.
“Kami juga lakukan jemput bola, turun ke lapangan, kami sampaikan kepada camat untuk segera melaporkan ketika ada disabilitas di desa,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dindukcapil Blora Djoko Sulistiyono menyampaikan, sudah melakukan pendataan difabel. Tim pendataan mulai bergerak melakukan perekaman dokumen kependudukan sejak pertengahan Mei lalu.
‘’Kami sasar SLB (Sekolah Luar Biasa) di Jepon,’’ jelasnya.
Djoko mengungkapkan, pendataan itu meliputi biodata, mencantumkan jenis disabilitas, kartu identitas anak (KIA), dan kartu tanda penduduk (KTP). Sebelumnya sudah menyasar lima SLB dengan jumlah 486 siswa.
Ketua Disabilitas Blora Mustika (DBM) Ghofur menjelaskan, pendataan bagi disabilitas penting dilakukan, agar bisa mengakses hak-hak dasar dan bantuan dari pemerintah.
Pengkategorian disabilitas juga menjadi kunci ketepatan sasaran jika ada bantuan. “Kami berharap semua disabilitas mempunyai akses yang sama dengan yang lainnya,” jelasnya. (luk/msu)