LAMONGAN, Radar Lamongan – Adi Ratno Wijaya, 27, asal Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan dan istrinya Iin Setio Wati, 25, asal Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan, menjalani proses perceraian. Namun, pasangan ini masih sering ketemu.
Kamis (19/10), keduanya bertemu di hotel Boegenvil, Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan.
Salah satu pegawai hotel yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, pemesanan kamar itu melalui online. Kamar yang disiapkan nomor 57 di lantai 2.
Kali pertama, Iin datang, pukul 15.45. Dia lalu diantar ke kamar sesuai pesanan. Tak lama kemudian, Adi menyusul.
‘’Sekitar pukul 16.10, istrinya datang ke resepsionis mengatakan kalau sang suami tak sadarkan diri,’’ tutur karyawan tersebut.
Beberapa karyawan hotel mendatangi lokasi. Korban ditemukan terlentang dan kejang – kejang di lantai kamar hotel. Korban kemudian dibawa ambulans Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan pukul 16.30.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton, memastikan korban meninggal di rumah sakit tersebut. Keluarga korban sempat menghendaki dilakukan otopsi guna memastikan kematiannya.
‘’Memang pada malam hari keluarga meminta otopsi, namun tadi (kemarin siang, Red) menggagalkan dan menerima kematian korban,’’ jelasnya.
Saat dilakukan pengecekan, tak ada tanda – tanda penganiayaan pada tubuh korban. Selain itu, tak ada busa di mulut saat kejang - kejang. Polisi menduga korban meninggal karena mengalami sakit. Ada riwayat penyakit sesak napas yang dimiliki korban.
Terkait proses perceraian, ada dugaan faktor ketidakcocokan dengan salah satu keluarga. (mal/yan)
Editor : Hakam Alghivari