Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suginanto Masuk Desil 1, Tak Mendapatkan Bansos

Y
TAK DAPAT BANSOS: Keluarga Suginanto, yang ditahan polisi karena kasus pencurian dua batang kayu jati, tak dapat bansos. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)
TAK DAPAT BANSOS: Keluarga Suginanto, yang ditahan polisi karena kasus pencurian dua batang kayu jati, tak dapat bansos. (YANA DWI KURNIYA WATI/RADAR BOJONEGORO)

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kondisi ekonomi keluarga Suginanto, petani asal Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho menjadi perhatian setelah ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro terkait kasus pencurian dua batang kayu jati di petak 128 F RPH Nganti, BKPH Ngraho, KPH Padangan.

Berdasarkan pengecekan data desil, keluarga tersebut tercatat berada dalam desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau miskin ekstrem.

Di balik status tersebut, keluarga Suginanto mengaku selama ini belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah kabupaten (pemkab) maupun program pengentasan kemiskinan mandiri.

Advertisement

Hal itu disampaikan Suniti, 35, istri Suginanto, saat ditemui di rumahnya. Ia tinggal bersama keluarganya di sebuah rumah sederhana yang sebagian besar berbahan kayu dengan lantai tanah.

Kondisi bagian dalam rumah tersebut juga sangat sederhana. Tidak tampak sekat yang memisahkan ruang tidur dengan ruangan lainnya. Berbagai aktivitas keluarga sehari-hari dilakukan dalam satu ruangan.

Advertisement

Suniti mengatakan, keluarganya hanya pernah menerima bantuan berupa beras dari pemerintah pusat. Sementara bantuan dari pemkab, termasuk program pengentasan kemiskinan mandiri, belum pernah diterimanya. "Mungkin rumah kami yang terpencil sehingga tidak terdata," ujar Suniti, Selasa (8/9).

Ia mengaku, pihak keluarga sempat menanyakan persoalan bantuan tersebut kepada pemerintah desa (pemdes). Namun, pihaknya belum memperoleh penjelasan pasti mengenai alasan keluarganya tidak mendapatkan bantuan. "Kami sempat mempertanyakan bantuan ke pak kades (kepala desa), tapi jawabnya tidak tahu, soalnya bantuan tersebut dari atas," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menjelaskan, desil 1-4 berhak menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) sembako, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan pangan (banpang).

Sementara, di desil 1-5 harusnya mendapat badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) jaminan kesehatan nasional (JKN) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

"Terkait Suginanto bisa dicek di desa. SDM (sumber daya manusia) PKH juga bisa mengecek, yang penting ada NIK (nomor induk kependudukan)," jelas Antok, sapaannya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Tertinggi di Kecamatan Bojonegoro Kota

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Tertinggi di Kecamatan Bojonegoro Kota

Angka kekerasan terhadap anak menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mencari bantuan dan melapor.

81 Desa di Bojonegoro Kriris Air Bersih Belum Tersentuh Sumur Bor

81 Desa di Bojonegoro Kriris Air Bersih Belum Tersentuh Sumur Bor

Krisis air bersih tahun ini lebih parah, kemarau berkepanjangan hingga menyebabkan ratusan warga desa kesulitan air. Bahkan, sebanyak 81 desa belum mendapat intervensi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti sumur bor.

Merawat Sejarah Bojonegoro, Mengenang Jasa Leluhur

Merawat Sejarah Bojonegoro, Mengenang Jasa Leluhur

Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349, Pemkab menggelar ziarah di tiga makam leluhur, Jumat (16/10).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer