BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Dari jumlah total 419 desa di Bojonegoro, sebanyak 130 desa mendapat dana desa (DD) di atas Rp 1 miliar di tahun anggaran (TA) 2025. Berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penetapan DD 2025, total besaran DD di Bojonegoro pada 2025 sekitar Rp 397 miliar.
DD tertinggi pertama diperoleh Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo sebesar Rp 1,74 miliar. Kemudian, Desa Bareng, Kecamatan Sekar Rp 1,72 miliar. Selanjutnya, Desa Bobol, Kecamatan Sekar mendapat DD sekitar Rp 1,72 miliar.
Sedangkan, untuk DD terendah diperoleh Desa Banaran, Kecamatan Malo Rp 661 juta. Kemudian, Desa Mayanggeneng, Kecamatan Kalitidu sekitar Rp 673 juta. Dan, Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam Rp 686 juta.
’’Pagu DD 2025 di Bojonegoro menurun sekitar Rp 1,8 miliar dibanding 2024. Total DD di 2024 sebesar Rp 398,8 miliar. Menurun menjadi Rp 397 miliar di 2025,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro Machmudin.
Dia menjelaskan, besar kecilnya DD yang menghitung langsung dari pusat. Berdasar data jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, hingga kesulitan geografis. Tidak ada tugas atau kewajiban khusus yang harus dilakukan desa dengan menerima DD di atas Rp 1 miliar. Penggunaan DD sama di setiap desa.
’’Tidak ada tugas peruntukan khusus untuk desa dengan DD di atas Rp 1 miliar, sama saja,” tuturnya. Berdasar UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2025, penggunaan DD diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem.
Juga untuk penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, serta dukungan program ketahanan pangan. Selanjutnya, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
Serta, untuk program sektor prioritas lainnya di desa. ’’Selain itu, DD dapat digunakan juga untuk operasional desa paling banyak tiga persen,” paparnya.
Kepala Desa (Kades) Napis, Kecamatan Tambakrejo Mulyono membenarkan, bahwa desanya mendapat DD sebesar Rp 1,74 miliar di 2025. Dengan rincian, sekitar Rp 741 juta dari alokasi dasar dan Rp 999,7 juta dari alokasi formula.
Menurutnya, penggunaan DD di Desa Napis akan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Di antaranya, untuk pembangunan, ketahanan pangan, bantuan langsung tunai (BLT) DD, dan berbagai kegiatan lainnya. ’’Kalau DD kan dipagari, sudah ada regulasinya,” ujarnya.
Dia mengatakan, peruntukan DD di Desa Napis kebanyakan akan digunakan untuk pembangunan. Karena kondisi Desa Napis yang memang membutuhkan sentuhan pembangunan. DD akan digunakan terutama untuk pembangunan jalan lingkungan dengan paving.
Sedangkan, untuk pembangunan jembatan dan jalan utama tidak bisa menggunakan DD. Karena membutuhkan anggaran yang besar. Sehingga, diajukan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau pusat. ’’Untuk pembangunan jalan lingkungan. Kalau jembatan dan jalan utama tidak bisa, tidak ngatasi kalau hanya menggunakan DD,’’ pungkasnya. (ewi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana